Hak Asasi Manusia

Ahmad Dhani Terima Kasih kepada Orang yang Telah Melaporkannya Tidak Lupa Terima Kasih Penegak Hukum

Ahmad Dhani menyatakan, sampaikan pada pelapornya, Ahmad Dhani berterimakasih sekali, ucapnya, yang disambut riuh pendukungnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani tiba di rumahnya, Jalan Pinang Emas IV, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2019) pukul 12.00 WIB. Mengenakan kaos dan peci hitam, Ahmad Dhani tampak senang setibanya di rumah. Ia disambut ratusan relawan yang sudah menanti di rumah. 

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sosok musisi dan politisi, Ahmad Dhani (47) akan bebas dari

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved