Hak Asasi Manusia

Ahmad Dhani Terima Kasih kepada Orang yang Telah Melaporkannya Tidak Lupa Terima Kasih Penegak Hukum

Ahmad Dhani menyatakan, sampaikan pada pelapornya, Ahmad Dhani berterimakasih sekali, ucapnya, yang disambut riuh pendukungnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani tiba di rumahnya, Jalan Pinang Emas IV, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2019) pukul 12.00 WIB. Mengenakan kaos dan peci hitam, Ahmad Dhani tampak senang setibanya di rumah. Ia disambut ratusan relawan yang sudah menanti di rumah. 

Ahmad Dhani menyampaikan terima kasih kepada kalangan pelapor yang membuatnya masuk ke jeruji besi.

Ia juga berterima kasih kepada petugas kepolisian, jaksa, dan hakim.

“Menurut saya, 11 bulan adalah anugerah luar biasa."

"Sampaikan pada pelapor saya, Ahmad Dhani berterimakasih sekali,” ucapnya, yang disambut riuh pendukung, saat menggelar jumpa pers usai bebas, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan,
Senin (30/12/2019).

Sejumlah kalangan mengaitkan kasus yang dialami Ahmad Dhani hanya merupakan kriminalisasi terkait pilihan politik yang berbeda di kancah Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019.

Ucapan Ahmad Dhani pun disambut riuh pendukungnya.

Ia justru bersyukur, telah merasakan berada di balik jeruji besi selama 11 bulan.

Baginya, penjara adalah anugerah.

“Saya hanya mau ucap dua kalimat. pertama bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT,” kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani mengenakan kaos bergambar Jenderal Sudirman.

Pentolan Dewa 19 itu juga mengenakan kalung untaian bunga melati, yang dikalungkan sang ibunda, Joice. Ia juga mengenakan peci hitam.

Ahmad Dhani sudah mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan untuk kasus ujaran kebencian.

Dari sebelumnya, dia dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019.

Kemunculan Al Qaeda Steroid dengan Teknik Lebih Baik dengan Lebih Banyak Uang Memunculkan Kecemasan

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, manajer Republik Cinta Manajemen (RCM), Memet Indrawan mengungkapkan, Ahmad Dhani kemungkinan besar ikut tur konser Dewa 19 di Bulan Januari 2020.

Hal itu dilakukan, sekembalinya dia seusai menjalani hukuman di Cipinang.

Hukuman itu terkait kasus politik berkenaan Pilpres 2019 dan dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada dirinya.

Sejumlah kalangan ditangkap terkait Pilpres 2019 dan di antaranya ikut menjerat Kivlan Zen, yang merupakan jenderal pensiunan TNI, yang dituduh makar.

Demikian juga yang dialami sejumlah orang lainnya termasuk menjerat Ahmad Dhani sebagai salah seorang politisi.

Memet menyatakan, agenda konser Dewa 19 sendiri pada Januari cukup padat.

Dewa 19 akan menjalani tur ke berbagai kota di Indonesia.

"Untuk konser Dewa, Januari sudah ada seperti di Bali, Surabaya dan kota-kota lain," ungkapnya.

Ditanya apakah Dhani bakal langsung ikut konser pada Januari, Memet mengatakan kemungkinan suami Mulan Jameela itu akan ikut sekaligus melepas kerinduan kepada Baladewa.

"Untuk kepastiannya saya belum tahu. Tapi kemungkinan ikut," tandasnya.

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo dikabarkan akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Kabar ini telah dikonfirmasi pengacara Hendarsam Marantoko ketika mengunjungi suami Mulan Jameela di Rumah Tahanan Cipinang pada Senin (16/12) lalu.

akan ada sambutan dan syukuran sederhana ketika musisi Ahmad Dhani Prasetyo bebas dari Rumah Tahanan Cipinang pada 30 mendatang.

Sesudah itu, Dhani akan beristirahat sejenak menikmati kebebasannya dari sel tahanan.

"Rencananya ada syukuran di rumah dan mau kumpul keluarga dulu," kata Memet dikonfirmasi Warta Kota, Senin (23/12/2019).

Seperti diketahui, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus tersebut, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sosok musisi dan politisi, Ahmad Dhani (47) akan bebas dari

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved