Hak Asasi Manusia

Ahmad Dhani Mengungkap Bahwa Justru Otaknya Bekerja Secara Optimal Saat Berada di Balik Jeruji Besi

Selama berada di penjara, Ahmad Dhani justru merasa otaknya bekerja optimal, meski raganya terkurung.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi yang juga politisi, Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, Senin (30/12/2019). 

Ahmad Dhani menyatakan, dia berterima kasih kepada pelapor yang telah menjebloskannya ke penjara.

Selama berada di penjara, Ahmad Dhani justru merasa otaknya bekerja optimal, meski raganya terkurung.

"Saya sangat berterimakasih kepada pelapor, kepada polisi, jaksa, dan hakim."

"Karena, setelah saya lalui seama 11 bulan, ternyata penjara itu adalah anugerah terbesar yang pernah saya terima selain keluarga saya," katanya, saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Selama 11 bulan di balik jeruji besi, Dhani merasakan banyak hal positif.

Meski raganya tak bisa berpergian, kata dia, dia mendapatkan banyak inspirasi.

"Ketika badan saya dipenjara, ternyata yang bekerja otak saya."

"Di situlah saya merasakan brain power itu bisa optimal ketika badan kita enggak bergerak."

"Jadi kalau di luar saya banyak mengutip hal di luar," kata dia.

"Ketika di dalam penjara saya mengutip sesuatu dan hikmah di dalam nurani, hati dan jiwa. Saya semakin bisa menyelam," ungkap ayah 5 anak itu.

Seorang Wanita Tewas Terbanting setelah Menumpang Sepeda Motor Memakai Kebaya yang Tersangkut Rantai

Ahmad Dhani pun telah merencanakan akan segera menggarap sebuah buku sejarah tentang Indonesia.

Ahmad Dhani sudah mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan untuk kasus ujaran kebencian.

Dari sebelumnya, dia dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019.

Sementara itu, untuk kasus vlog 'idiot' di Surabaya, ia menjalani masa hukuman percobaan selama 6 bulan.

PKL Dilarang Berdagang di Sepanjang Jalan Sudirman Hingga Thamrin Pada Saat Malam Tahun Baru

Diberitakan sebelumnya, sudah selama setahun, musisi Ahmad Dhani (47) mendekam di penjara atas dua kasusnya, yakni vlog idiot dan ujaran kebencian.

Rencananta, Ahmad Dhani akan bebas pada 30 Desember 2019, setelah menjalani vonis hukum selama setahun kurungan penjara.

Kuasa hukum Ahmad Dhami, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko mengungkapkan kliennya tak menunjukan perubahan selama setahun mendekam di penjara.

"Enggak ada (perubahan), kalian akan mendapatkan mas Dhani yang dulu dengan sekarang sama," kata Hendarsam Marantoko, yang ditemani Ali Lubis, ditemui di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019) usai membesuk Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani Terima Kasih kepada Orang yang Telah Melaporkannya Tidak Lupa Terima Kasih Penegak Hukum

Walaupun tak ada perubahan, tim kuasa hukum hanya melihat kalau pria yang akrab disapa Dhani sedikit lebih bijak selama setahun dipenjara.

"Tapi, satu yang beda, lebih bijak nanti."

"Dalam berbicara pasti lebih bijak karena dia (Ahmad Dhani) kan udah politisi, politisi itukan enggak boleh asa cuap-cuap ya," ucap Ali Lubis.

 Terungkap Kejamnya Rezim Komunis China Memanen Organ Tubuh Muslim Uighur Tanpa Dibius di PBB

Meski begitu, Ali Lubis mengakui bahwa kasus yang menjerat Ahmad Dhani dijadikan pelajaran untuk pentolan grup band Dewa 19 itu.

"Orang terdekarnya selalu mengatakan ke Mas Dhani, kedepan tolong hindari hal-hal yang berkaitan atau yang kira-kira menyerempet ke pidana atau hukum lah," jelasnya.

"Karena sebagai politisi kedepan hsrus lebih bijak menyampaikan hal-hal kritik boleh tapi jangan sifatnya nyinyir," tambahnya.

Lebih lanjut, Hendarsam menilai Dhani sudah bisa menerima semua persoalan hukumnya.

Oleh karena itu, orang terdekatnya pun terus menjaga suami Mulan Jameela itu agar tak kelewatan dalam berbicara.

"Tapi kritikan yang membangun tentu menjadi hak dan kwajiban dia (Dhani). Intinya sih menjaga lah setelah bebas," ujar Hendarsam Marantoko.

 Terungkap Cara Komunis Cina Membuat Indonesia Bungkam pada Kekejaman yang Dialami Bangsa Uighur

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ahmad Dhani akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, akhir tahun 2019.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, pengacara Hendarsam Marantoko, rencana pembebasan Ahmad Dhani itu akan dilakukan pada 28 Desember 2019.

Namun, kabar kebebasan Ahmad Dhani kembali dikemukakan oleh Hendarsam Marantoko saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Hendarsam mengatakan bahwa rencana bebas dari penjara pentolan grup band Dewa 19 bukan pada 28 Desember 2019, melainkan 30 Desember 2019.

"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko.

 Ahmad Dhani Banyak Konsultasi Jelang Bebas dari Penjara Cipinang

Hendarsam mengatakan bahwa mundur dua hari atas kebebasan pria yang akrab disapa Dhani itu, karena salah menghitung hari penahanan.

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari-nya."

"Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

 Keluarga Anggap Pernikahan Vanessa Angel Tidak Sah

 Menikah Pekan Lalu, Vanessa Angel Rahasiakan Jati Diri Sang Suami

Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved