Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Bebas Murni Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani bebas dari Lapas Cipinang disambut para relawan dan dijemput Mulan Jameela dan ketiga putranya

Wartakotalive/Rangga Baskoro
Kepala Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur Oga Dharmawan menyatakan Ahmad Dhani bebas murni 

Hari ini Ahmad Dhani resmi keluar dari Lapas Cipinang, Senin (30/12/2019)

Ahmad Dhani bebas disambut para relawan dan dijemput Mulan Jameela dan ketiga putranya.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Dharmawan menyatakan bahwa musisi Ahmad Dhani resmi bebas murni dari penjara pada hari Senin (30/12/2019).

Berbeda dengan Ratna Sarumpaet yang bebas bersyarat, meski sama-sama kasus ujaran kebencian.

"Sebenarnya putusan 1 tahun, dipotong remisi 17 Agustus sehingga dia menjalankan masa hukuman 11 bulan," ungkap Oga ditemui LP Cipinang.

KONDISI Terkini, Pendukung Setia dan Masyarakat Menunggu di Depan Rumah Ahmad Dhani

Sebelum keluar pada pukul 09.30 WIB, terlebih dahulu Ahmad Dhani melakukan berbagai prosedur administrasi pembebasannya.

"Tadi ada proses mencocokan sidik jari, foto badan, kemudia mencocokan ekstra vonisnya, dan perhitungan masa tahanan dengan remisi 1 bulan," katanya.

Dengan demikian, Ahmad Dhani secara resmi bebas murni dari kasus hukum yang menjeratnya pada Januari 2019 silam akibat dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Pagi tadi, ratusan fans dan relawan mengantarkan Dhani keluar dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Mereka melakukan konvoi menuju kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Pantauan Warta Kota, Dhani keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada pukul 09.30 WIB.

Istri Dhani, Mulan Jameela yang sebelumnya dikabarkan tak akan dampingi Dhani saat keluar ternyata turut berpartisipasi untuk menjemput.

Tak ketinggalan tiga anaknya yakni Ahmad Al Ghazali atau Al, Ahmad El Jallaludin Rumi alias El, Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul juga turut hadir menjemput Dhani.

 Ahmad Dhani Bebas, Pesan Wasekjen Gerindra: Tetaplah Bersuara Lantang Demi Kebenaran

Awak media harus berjibaku mengabadikan momen tersebut dengan puluhan relawan Dhani yang menghalau.

Setelah itu, Al, El dan Dul langsung menaiki truk bak terbuka.

Disusul Mukan dan Dhani yang naik di atas mobil bak tersebut.

Sayangnya, Dhani tak berkeinginan untuk diwawancarai di Rutan Klas I Cipinang.

 BEBASNYA Sang Pengujar Kebenaran Sambut Kebebasan Musisi-Politisi Ahmad Dhani di LP Cipinang

Ia hanya menyatakan bahwa dirinya akan mengadakan konpers di rumahnya yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Nanti ya konpers di rumah," kata Dhani dari atas truk, Senin (30/12/2019).

Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan ketiga putranya naik truk dari Lapas Cipinang menuju rumah Pondok Indah, Senin (30/12/2019)
Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan ketiga putranya naik truk dari Lapas Cipinang menuju rumah Pondok Indah, Senin (30/12/2019) (Wartakotalive/Rangga Baskoro)

Sebelumnya, Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara 1 tahun lantaran dinilai melakukan ujaran kebencian.

Ia kemudian ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. 

Keluarnya Musisi Ahmad Dhani disambut ratusan fans dan relawan yang menjemputnya di luar kawasan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12).

Tak ketinggalan istrinya Mulan Jameela beserta ketiga anak dari mantan istrinya Maia Estianty yakni Ahmad Al Ghazali atau Al, Ahmad El Jallaludin Rumi alias El, Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul juga turut hadir menjemput Dhani.

Dul Jaelani sempat jatuh

Awak media juga memenuhi kawasan luar rutan sejak pukul 08.00 WIB.

Setelah menunggu selama satu setengah jam, Dhani keluar dari pintu utama dengan pengawalan ketat dari relawannya.

Para awak media berupaya mengabadikan momen tersebut. Namun sayangnya, pengawalan yang begitu ketat menyebabkan mereka kesulitan untuk merekam momen tersebut.

Dul Jaelani yang keluar lebih dulu menunggu Ayahnya di belakang awak media yang mendekati Dhani.

Terjadi dorong-dorongan antara awak media dan relawan sehingga menyebabkan Dul Jaelani yang memakai peci bewarna hitam tersebut terjatuh.

 Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela Umbar Senyum saat Sambangi LP Cipinang

Ia pun menimpa wartawan peremupuan yang berada di belakangnya.

Dul kemudian ditolong oleh seorang pria berbaju hitam yang berupaya melindunginya.

Setelah ia terbangun, Dul mencoba menolong wartawan tersebut agar tak terinjak awak media lainnya yang masih berupaya mengabadikan momen tersebut.

Setelah 15 menit berjibaku dari awak media, Ahmad Dhani beserta istri dan anak-anaknya menaiki truk bak terbuka menuju rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Cuti tak dikabulkan

Ahmad Dhani bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara, atas kasus ujaran kebencian dan 'Vlog Idiot'

Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani.

Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.

 5 Hari Jelang Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Tim Manajemen: Keluarga Belum Siapkan Apapun

Namun, kepada Warta Kota saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea cuti bersyarat sudah dilakukan.

"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan bahwa proses cuti bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan.

Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.

 Pengacara Upayakan Cuti Bersyarat untuk Ahmad Dhani Agar Bebas Lebih Cepat, Ini Persyaratannya

Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan cuti bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.

"Karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved