Ahmad Dhani Bebas
Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela Umbar Senyum saat Sambangi LP Cipinang
Penyanyi Mulan Jameela terlihat menyambangi LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi. Mulan Jameela terlihat tibad di LP Cipinang sekitar p
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Penyanyi Mulan Jameela terlihat menyambangi LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi.
Mulan Jameela terlihat tibad di LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB.
Mengenakan gamis berwarna merah muda, Mulan tampak mempercepat langkah kakinya menuju kedalam LP Cipinang, setelah turun dari mobilnya.
Kehadiran Mulan ke LP Cipinang tersebut diduga ingin mendampingi suaminya, Ahmad Dhani dari penjara hingga ke rumah.
Ketika sedang antre mendaftar di buku pengunjung LP Cipinang, Mulan tampak tersenyum kepada awak media, yang mencoba memanggil bekas personil grup musik RATU itu.
• BREAKING NEWS: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Kontrak Empat Tahun
• MAHFUD MD ke Dubes China: Soal Uighur Mengganggu Umat Islam di Indonesia
• Curhat Pramugari Sisi Asih Korban Selir Eks Dirut Garuda: Aku Cuma Ingin Menyelamatkan Profesiku
• Menikah 30 Tahun Punya Anak dan Cucu, Baru Tahu Kalau Mereka Saudara Kandung
Namun, tak ada komentar sedikit pun dari Mulan. Setelah mendaftar, ia pun langsung masuk kedalam untuk menemui pentolan grup band Dewa 19 itu.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
• IPW Nilai Bantahan Istana Soal Jokowi Bangun Geng Solo di Tubuh Polri, Tak Sesuai Kenyataan
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
• KISAH Mempelai Pria Ikuti Nikah Massal Malah Sibuk Gendong dan Urus Anak, Ini yang Terjadi
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.