Novel Baswedan Diteror

Neta Mendorong Jaksa Agung untuk Melimpahkan Kasus Pembunuhan oleh Novel Baswedan ke Pengadilan

Suara miring disampaikan Neta S Pane yang meminta Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Neta S Pane 

Dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu.

Neta mengingatkan bahwa kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel, saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu.

Novel memimpin penangkapan terhadap para tersangka yang diduga sebagai pencuri sarang burung walet.

DPR Minta Penangkapan Oknum Pelaku Penyiraman Air Keras Harus Segera Ungkap Motif dan Perintah Siapa

Meski diketahui, para pelaku adalah para penjahat yang ditindak dan tewas dalam penindakan hukum seperti dilakukan saat terjadi perlawanan.

Namun, Neta S Pane meminta kasusnya diseret ke pengadilan.

"Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban katanya sudah bertahun tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya.

"Novel seperti begitu digdaya, super power dan kebal hukum hingga tak tersentuh. Sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi," katanya.

Catatan Akhir Tahun Fadli Zon di Bidang Ekonomi Strategi untuk Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi

Sebab itu, menurut Neta, dia mengingatkan semua pihak, bahwa Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen.

"Kasusnya sudah dideponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan," katanya.

Untuk itu kata Neta, IPW menghimbau, para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel Baswedan dan jajarannya di Bengkulu.

"Sebab, semua warga negara di depan hukum posisinya sama."

"Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel Baswedan hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah membuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen," katanya mencari pembenaran atas pikirannya.

Menurut Neta, Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK, sehingga Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri takut untuk menyeret Novel Baswedan ke pengadilan.

"IPW juga menghimbau, Ketua KPK Komjen Firli agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan."

"Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya," kata dia.

Tetangga Ungkap Iis Dahlia Jarang Bergaul yang Menempati Rumah Mewah Seharga Miliaran Rupiah,

Novel, katanya, jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"IPW berharap, semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil adilnya terhadap semua orang, sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan," kata Neta,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved