Pajak Mobil Mewah
Mobil Lamborgini Milik Pelaku Aksi Koboi Sisakan Dampak Tak Dapat KJP terhadap Keluarga Abdul Rochim
Kasus pencatutan nama kendaraan mewah Lamborgini milik pelaku aksi koboi Abdul Malik berdampak negatif kepada keluarga Abdul Rochim.
Eti juga membantah soal kabar sang suami yang terbilang sebagai pekerja serabutan ataupun tak memiliki pekerjaan tetap.
Sedangkan, sang suami jelas meiliki pekerjaan tetap sebagai karyawan dari toko roti di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
• Syahrini Diramal Akan Punya Anak, Paranormal Ki Sukma Wijaya: Tapi Kariernya Merosot di Tahun 2020
"Dia dari lulus SMA sudah kerja di toko kue. Engggak pernah pindah-pindah kerja," katanya.
Adapun kejadian pencatutan nama Abdul Rochim membuat rasa khawatir Eti terhadap bantuan sosial yang ingin didapatinya berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sebab, anak pertamanya telah menjalani masa pendidikan tanpa adanya bantuan KJP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau KJP enggak dapet. Ini anak saya sudah kelas dua SD, berarti sudah dua tahun enggak dapat KJP.
• HEBOH Video Syur Mirip Artis Dangdut di Media Sosial, Cupi Cupita Langsung Bantah, Begini Katanya
"Enggak pernah dapat, katanya kalau punya mobil enggak bakalan dapat. Sudah ngajuin berapa kali," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil Lamborgini milik AM mengalami kecelakaan tunggal saat dikendarai oleh sang adik berinisial MS di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil Lamborghini tersebut ternyata tidak terdaftar atas nama AM melainkan AR.
Hal itu didapati pihaknya setelah mengecek surat-surat mobil berplat nomor B-27-AYR itu tercantum atas nama seorang pekerja serabutan berinisial AR.
• KOMEDIAN Ginanjar Sunting Gadis 32 Tahun Lebih Muda, Tiara Amalia: Aa Ginanjar Baik, Lucu, dan Unik
"Semua bermula saat AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019). (m23)
Selain Catut Nama Orang, Pemilik Lamborghini Tunggak Pajak Mobil
TERUNGKAP Selain catut Nama Pekerja Serabutan, Mobil Lamborgini milik pelaku aksi koboi sempat tunggak PKB
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan- Kasuban PRD Jakarta Selatan Yuspin Dramatin angkat bicara terkait status mobil mewah Lamborgini milik pelaku aksi koboi Abdul Malik (AM).
Yuspin membenarkan, Lamborgini bernomor polisi B-27-AYR itu pernah terjaring razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
