Novel Baswedan Diteror

IPW Mengungkap Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Merupakan Anggota Brimob

Neta S Pane menuturkan, kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik KPK, Novel Baswedan 

Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan polisi (LP) yang dibuatnya untuk politikus PDIP Dewi Tanjung.

Yasri mengatakan, kemarin dia dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh tim penyidik, untuk keperluan klarifikasi terkait alasannya melaporkan Dewi Tanjung kepada pihak kepolisian.

Setelah memberikan klarifikasi mengenai laporannya, Yasri menegaskan terlapor akan segera dipanggil pihak kepolisian.

"Ini sifatnya masih klarifikasi. Ada tahapan di mana nanti dari hasil klarifikasi saya sebagai pelapor."

"Kemudian yang saya sebut terlapornya itu juga nanti akan segera dipanggil melakukan klarifikasi tentang laporan saya," kata Yasri Yudha di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019) sore.

Yasri mengatakan, setelah pihak terlapor memberikan keterangan mengenai LP yang dibuatnya, polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara bertujuan untuk menentukan apakah yang bersangkutan memasuki kriteria untuk menjadi tersangka atau tidak.

"Kemudian nanti naik tahap sidik dari hari klarifikasi.

"Nanti dari gelar perkara itu ditentukan orang yang kita laporkan itu apakah masuk kriteria menjadi tersangka atau tidak," tutur Yasri Yudha.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan merekayasa penyiraman air keras yang dialaminya.

Merespons hal itu, Yudha menegaskan apa yang dilakukan DT merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban.

Laporan yang dibuat DT juga dinilai berpotensi mengganggu proses pengungkapan pelaku yang sedang dilakukan kepolisian.

Atas dasar itu, Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung dengan pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu pada 17 November 2019.

Perkembangan dari pelaporan itu, Yudha akhirnya menerima surat dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, perihal undangan klarifikasi guna dimintai bukti dan keterangannya.

Didukung Novel Baswedan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved