Wisata

Taman Margasatwa Ragunan Menjadi Favorit Pengunjung di Saat Musim Libur Nataru, Ini Kesan Pengunjung

Sejumlah pengunjung terus berdatangan seperti tampak sejak pukul 14.00 WIB memasuki kawasan margasatwa.

Warta Kota/Rizki Amana
Kawasan Taman Margasatwa Ragunan yang ramai dikunjungi masyarakat saat musim libur Nataru. 

"Ya mudah-mudahan lebih bagus lagi dari sekarang, penataan lebih rapih lagi. Terus kalau hujan biar enggak belok parkirannya, biar lebih nyaman mainnya," katanya.

Ibu Korban Ungkap Anaknya Sudah Mulai Membaik dari Trauma Terkait Aksi Koboi Pemilik Lamborghini

Diberitakan sebelumnya, kalangan masyarakat Jakarta tak perlu khawatir lagi dengan nasib hewan peliharan saat ditinggal mudik Lebaran di tahun 2019 ini.

Masyarakat bisa menitipkan hewan peliharannya di Pusat Kesehatan Hewan dan Perternakan (Puskeswannak) resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut dibagikan akun instagram resmi milik Pemprov DKI Jakarta @Dkijakarta pada Kamis (30/5/2019).

“Lebaran sebentar lagi! Mau mudik, tapi bingung titip kucing kesayanganmu di mana? Nggak perlu risau. Kucingmu bisa menginap di Puskeswan!” tulis akun tersebut disertai infografis.

Dalam infografis tertera alamat Puskeswannak terletak di Jl RM Harsono No 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

 Guru Perempuan Duduk di Pangkuan Murid Pria Sambil Membuka Komputer Diusut dan Lihat Videonya

Tarifnya hanya Rp 50.000 per hari sesuai dengan Pergub 64 Tahun 2017. Dengan harga tersebut, para hewan peliharaan yang dititipkan akan mendapatkan makanan dan minum.

Namun, daya tampung Puskewannak terbatas. Setiap harinya hanya bisa menampung 60 ekor kucing saja.

Syarat penitipannya ialah membawa kucing peliharaan ke Puskeswan dalam kandang sendiri. Maksimal satu kandang satu ekor.

Daftar dengan membawa fotocopy KTP, buku vaksinasi komplit dan identitas hewan lengkap. hewan peliharaan juga nantinya akan diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan Puskeswanak Ragunan.

Masyarakat bisa mulai menitipkan hewan peliharaanya per 1 Juni hingga 9 Juni 2019.

Seperti dikutip Tribun Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) membuka pelayanan penitipan hewan jelang Lebaran.

Masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, tak perlu khawatir ketika meninggalkan hewan kesayangannya berhari-hari saat pulang ke kampung halaman.

 Mahfud MD Nilai Terlalu di Bulan Ramadan Masih Ada OTT

"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik Lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019."

"Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung," kata Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, Selasa (28/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved