Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Ia Bayar Mucikari untuk Lampiaskan Nafsunya?

Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Ia Bayar Mucikari untuk Lampiaskan Nafsunya?

Tribun Jateng
ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Sementara untuk terlapor, Ramadio belum dilakukan pemeriksaan.

Pasalnya, untuk memeriksa Ramadio yang merupakan pejabat negara ada mekanismenya. Antara lain, harus ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menang Pilkada 

Seperti diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Butur nomor urut 1, Abu Hasan-Ramadio (ABR) menang Pilkada bahkan setelah melalui gugatan MK.

Gugatan Paslon nomor 3 Ridwan Zakariah-La Djiru (Rindu), yang ditolak Mahkamah Konstitusi, Senin (25/1/2016).

Ketua Timses ABR, Abdul Salam Sahadia, sudah saatnya masyarakat Butur mengakhiri perbedaan politik dan kembali bersama membangun daerah. Terutama bagi pendukung pasangan Rindu, sebab gugatan jagoannya telah ditolak berdasarkan PMK nomor 5 pasal 56 ayat 2 dan 3.

Pasangan Milenial Ini Deklarasikan Diri Ikut Pilkada, Sebut Selama 15 Tahun Depok Banyak Persoalan

“MK memutuskan menolak gugatan Rindu karena tidak memiliki legal standing,” tegas legislator Demokrat ini via telepon selulernya, kala itu.

Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan memastikan takkan maju lagi dengan Ramadio. Namun ia belum memikirkan siapa yang hendak dijadikan wakilnya kelak pada Pilkada Butur 2020 mendatang.

Setelah cerai dengan Wakil Bupatinya, Ramadio pada Pilkada 2020 mendatang, Abu Hasan mengaku, hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi secara politik untuk menentukan wakil guna mendampinginya kelak.

Rumah Seorang Ustaz di Depok Didatangi Ular Kobra, Sembunyi di Wastafel

Meski demikian, Ketua PDIP Sultra ini juga tetap melihat kondisi geografis Butur, guna menjaga keseimbangan politik dalam penentuan wakilnya kelak.

Namun, untuk latar belakang profesi wakilnya kelak, Abu Hasan masih belum memikirkannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak",  Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved