Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Ia Bayar Mucikari untuk Lampiaskan Nafsunya?

Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Ia Bayar Mucikari untuk Lampiaskan Nafsunya?

Tribun Jateng
ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

“Kita menyatakan secara aklamasi dari gelar perkara, untuk oknum pejabat (Wakil Bupati Buton Utara) itu kita tingkatkan menjadi tersangka dengan pengiriman SPDP tanggal 17 Desember 2019,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).

Jubir KPK Febri Diansyah Legawa Bakal Diganti, Semoga Dapat Lebih Baik, Ini Profil Febri Diansyah

Belum Sebulan, Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Ini yang Ditugaskan Presiden Jokowi untuk Ahok

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.

Korban kemudian mengadukan kepada orangtuanya. Mereka kemudian melapor ke Polsek Bonegunu pada September 2019.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Muna, dan dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.

Mucikari tersebut diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Buton Utara Rp 2 juta.

“Setelah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) di JPU Raha bahwa telah diterimanya suatu penyidikan seorang mucikari. Dari JPU dipelajari, ada poin-poin yang harus dipenuhi penyidik,” ujar Debby.

Praktik Pinjaman Online Ilegal di Pluit Sering Ganti Nama dan Jumlahnya Bisa Lebih dari 10 Kali

Sehingga Polres Muna kembali melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara ditetapkan Wakil Bupati Buton Utara sebagai tersangka.

“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucapnya.

“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.

Kepolisian menetapkan Wakil Bupati Buton Utara Ramadio sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila dan perdagangan anak.

Meski demikian, polisi belum menahan tersangka dengan alasan perlunya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Sejumlah Dua Pohon Tumbang di Cipete yang Menimpa Pagar Rumah Warga Kemudian Dievakuasi

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP Muh Ogen Sairi menerangkan, saksi yang diperiksa antara lain, korban, pelapor (ayah korban) dan tersangka LS alias TB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved