Perjudian
UPDATE Tertangkap karena Jadi Pengelola Judi, Pelaku Wanita Nangis sampai Pingsan saat Dipamerkan
Satu di antara 28 pelaku Judi Batu Goncang yang diamankan pihak Kepolisian sempat menangis sampai pingsan saat dipamerkan polisi di depan Polres Metro
Penulis: Desy Selviany |
Sebab, dalam menjalankan praktek judi ada keanehan.
Pelaku selalu berpura-pura tengah melakukan gathering atau kumpul bersama, sehingga saat warga melihat di kawasan itu tak ada kecurigaan.
“Jadi mereka anggap ini kaya kumpul saja, karena permainan ini sebenarnya lumrah dan dilakukan di Sumatera Barat,” ucapnya.
Dimitri melanjutkan meskipun satu kupon hanya di jual Rp 20 ribu.
Namun beberapa pemain yang ikutan kerap mengeluarkan duit hingga jutaan rupiah.
Keuntung yang berlipat, membuat orang tertarik ikut.
“Kan ada beberapa hadiah hiburannya,” ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukannya mulai dari pukul 19.00 hingga 22.00.
Kegiatan ini dilakukan terus menerus.
Kini akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHP dan atau pasal 5 ayat 1 Jo ayat 2 ayat 1 huruf t dan z Undang undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (m24)