Perjudian
UPDATE Tertangkap karena Jadi Pengelola Judi, Pelaku Wanita Nangis sampai Pingsan saat Dipamerkan
Satu di antara 28 pelaku Judi Batu Goncang yang diamankan pihak Kepolisian sempat menangis sampai pingsan saat dipamerkan polisi di depan Polres Metro
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany
SLIPI, WARTAKOTALIVE.COM - Satu di antara 28 pelaku Judi Batu Goncang yang diamankan pihak Kepolisian sempat menangis sampai pingsan saat dipamerkan polisi di depan Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku wanita YYN (36) yang berprofesi sebagai pencatat hadiah itu tidak kuasa membendung air matanya.
Wanita oriental itu terlibat kasus perjudian di kawasan Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat.
• BREAKING NEWS: Judi Dibarengi Nyanyian Terbongkar di Food Court Mall Season City, Ini Kata Polisi
• UPDATE Diadakan di Food Court pada Malam Hari, Begini Judi Batu Goncang Kelabui Seluruh Pihak Mall
Ia diamankan setelah menjadi bagian dari pengelolaan judi.
“Dia bekerja sebagai pencatat hadiah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Jakarta Barat Senin (23/12/2019).
Sebelumnya Satreskrim Polres Metro Jakarta menyelidiki dugaan perjudian yang dilakukan Food Court Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/12/2019) malam.
Arsya sendiri mengatakan dari penyidikan itu, pihaknya mengamankan 28 orang.
Mereka terdiri dua orang penyelenggara, sembilan pemain, dan sisanya pemain.
Arsya melanjutkan praktek judi yang merupakan permainan tradisional dari Sumatera Barat dilakukan sejak 15 Desember 2019 lalu.
Dalam sehari keuntungan Rp 30 juta berhasil didapat dalam pengelolaan ini.
Arsya menegaskan dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 10 juta, alat pengocok, proyektor, 97 biji nomor, lima buku catatan, 89 lembar brosur, 20 bendel kertas ujian, enam lembar vocer, dua kalkulator dan kwitansi, sembilan kertas terjual, dan 10 dompet emas dan surat.
“Sejauh ini kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat,” tuturnya.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, IPTU Dimitri Mahendra mengatakan kasus ini terbongkar usai pihaknya menerima laporan warga.
Kala itu, pihaknya meminta anggota menyelidiki dan mendapati kecurigaan praktek itu.