Kasus Narkoba

INI Jejak Ibra Azhari yang Karib dengan Narkoba, Ditangkap Pertama Kali Tahun 2000

IBRA Azhari seolah tak jera setelah empat kali terjerat kasus narkotika sejak tahun 2000.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019) mengatakan, Ibra Azhari, adik kandung artis Ayu Azhari ditangkap polisi saat tengah menunggu pesanan sabu. 

Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Pada Oktober 2003, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara, dan harus mendekam di LP Cipinang.

BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap Artis Ibra Azhari untuk Keempat Kalinya karena Narkoba

Adik Ayu Azhari itu secara sah dan meyakinkan terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

3. 2005

Mendekam di tahanan tak membuat Ibra Azhari berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tahun 2005, pihak kepolisian mendapati dirinya masih mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel.

Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A.

Megawati Sukarnoputri: Panglima TNI Perempuan, Why Not?

Ada delapan paket kecil sabu, masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong.

Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.

Setahun berselang, Ibra Azhari dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk melanjuti masa hukumannya.

Beban Moral Gibran-Bobby Ikut Pilkada, Menang Enggak Dianggap Hebat, Kalau Kalah Memalukan

Belum sampai 15 tahun, Ibra Azhari sudah bisa menghirup udara bebas di akhir tahun 2009.

4. 2010

Belum sampai setahun Ibra Azhri menghirup udara bebas, jeruji besi kembali memanggil namanya.

Lagi-lagi adik Ayu Azhari itu terjerat kasus narkotika.

Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta.

Putrinya Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR, Megawati: Dominasi Pria Kuat Sekali

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved