Jiwasraya Gagal Bayar
Said Didu Usulkan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Jiwasraya, Langkah Terakhir Paling Penting
KASUS dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai terkuak.
Lebih lanjut, ia belum bisa memastikan kapan pembayaran premi kepada nasabah dilalakukan.
Ia menegaskan akan fokus untuk keempat investor bersedia menyuntikkan dananya ke Jiwasraya.
"Nanti kita akan bicarakan teknisnya seperti apa, saya fokus pada bagaimana supaya milestone saya selesai dulu ini."
• INI Komposisi Pemain Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021, Sebagian Sedang Berlatih di Inggris
"Saya enggak akan bicara apa pun, tidak bisa promise, apapun kalau itu enggak terealisir," bebernya.
Sementara, Komisi VI DPR meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran direksi asuransi Jiwasraya periode 2013-2019.
Hal itu diminta oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima, Senin (16/12/2019).
• Wiranto Comeback! Mengaku Sudah Pulih 100 Persen Setelah Ditikam Teroris
Aria menilai para direksi Jiwasraya periode itu ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah.
Selain mencekal direksi tersebut, DPR juga merekomendasikan penyelesaian tunggakan lewat jalur hukum.
"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya lewat penegakan hukum tetep dijalankan."
• PSSI Ingin Mantan Pemain, Wasit, dan Pelatih Sepak Bola Dapat Pekerjaan Tetap Setelah Pensiun
"Dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ucap Aria di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mendukung pencekalan kepada direksi lama, sampai kasus Jiwasraya selesai.
Daeng juga mempertanyakan keputusan direksi menjual produk asuransi berbasis investasi yang ditawarkan lewat kemitraan dengan bank berisiko tinggi, kepada nasabah.
• Jokowi Tak Ingin Ibu Kota Baru di Kalimantan TImur Mahal dan Sepi
Padahal, putusan pembentukan portofolio produk tentunya telah diputuskan melalui rapat bersama jajaran direksi.
"Pertanyaan besarnya ada apa produk bermasalah dijual untuk menarik uang nasabah."
"Komisi VI harus memperdalam menjadi rekomendasi, bukan hanya penyelamatan uang nasabah tapi juga rekomendasi pelaku pencurian di Jiwasraya," tegasnya. (Lita Febriani)