Pencabulan

Korban Husein Alatas Sakit Pendarahan Rahim, Datang Berobat Malah Dicabuli Hingga Alat Vital Sakit

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat Ditreskrimum masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). 

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat Ditreskrimum masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas (39).

Husein berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif, juga dikenal sebagai pendakwah.

Diduga, korban pencabulan Husein cukup banyak, atau masih ada korban lainnya yang enggan melapor.

Imigrasi Ciduk Buronan Pembobol Bank di Tiongkok, Tertangkap di Tanah Abang

"Sebab pelaku sudah tahunan membuka praktik pengobatan alternatif di Setu, Bekasi."

"Jadi masih kami dalami dugaan ada korban lainnya," kata Yusri.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti mengatakan, indikasi pelaku cukup sering mencabuli pasien perempuannya sangat kuat.

Pernah Jadi Komisioner, Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK

"Indikasi bahwa korban pencabulan pelaku cukup banyak, sangat mungkin sekali. Karenanya ini sedang kami dalami lagi," kata Dedi.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari laporan korban, pencabulan yang dilakukan Husein di rumah sekaligus tempat praktiknya itu terjadi pada Selasa 26 November 2019 sekira pukul 12.00.

"Korban menderita sakit pendarahan rahim dan direkomendasikan rekannya berobat ke HA sebagai pengobat alternatif ini."

Politikus PDIP Minta Adian Napitupulu Ubah Gaya Hidup Setelah Sempat Kolaps, Dianggap Aset Partai

"Korban baru sekali itu berobat ke pelaku," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Menurut Yusri, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan membuat korban tak sadarkan diri dengan cara dihipnotis.

"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," jelas Yusri.

Said Didu Bilang Jiwasraya Sakit Sejak 1998, tapi Kembali Sehat dan Raup Untung pada 2016

Kemudian, pelaku menyuruh korban menarik napas tiga kali, dan korban mengikuti saja apa yang pelaku perintahkan.

"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan."

"Dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata dia.

BREAKING NEWS: Ini Daftar Lima Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Saat itu, pelaku, kata Yusri, komat-kamit sambil membaca doa dan menyuruh korban untuk menarik napas sebanyak tiga kali.

"Kemudian setelah itu tubuh korban merasa lemas, dan korban pun merasa mengantuk dan tidak sadarkan diri seperti dihipnotis," katanya.

Selanjutnya, pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya agar tidak terlihat oleh orang lain.

Jokowi Tunjuk Peneliti LIPI Syamsuddin Haris Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

"Kemudian pelaku kembali duduk dan membuka kaki korban agak lebar atau mengangkang. Saat itulah pelaku mencabuli korban," beber Yusri.

Pelaku, lanjutnya, menggerayangi alat vital korban.

"Korban akhirnya merasa pada alat vitalnya terasa sakit, sehingga korban terbangun."

Sambut Pimpinan Baru dan Dewan Pengawas, ICW Usir Roh Jahat dari Gedung KPK

"Korban kaget saat terbangun, karena posisi tangan kanan korban berada di atas paha pelaku dan menggerayangi alat vitalhya," paparnya.

Selain itu, pakaian korban yang mengenakan baju terusan gamis sudah dalam keadaan posisi terangkat sampai ke bagian paha, dan celana dalam korban sudah di bagian lutut.

"Dengan spontan korban berontak atau menepis tangan pelaku sambil berteriak ke luar ruangan," katanya.

Said Didu Usulkan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Jiwasraya, Langkah Terakhir Paling Penting

Karena kejadian itu, korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi pada 27 November 2019.

"Dari laporan pelaku, kami sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban."

"Lalu dilakukan gelar perkara dan menetapkan HA sebagai tersangka. Kemudian kami mengamankan HA pada 16 Desember lalu," kata Yusri.

Mantan Hakim MK Ini Bakal Dilantik Jokowi Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti mengatakan, dari hasil visum di RS Polri terhadap korban, dipastikan ada pencabulan oleh pelaku ke alat vital korban.

"Pelaku kami amankan dan kami tahan, agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," terang Dedi.

Dalam kasus ini, kata Dedi, pihaknya menyita barang bukti pakaian korban.

Insting Said Didu Mengatakan Ada Perampokan di Kasus Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar

Pelaku dijerat Pasal 290 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Husein dibekuk dari rumah sekaligus tempat praktik pengobatan alternartif di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12/2019).

"Dari pengakuan pelaku, ia mengaku mencabuli korban, karena sejak awal sudah tertarik dengan korban."

Angkat Budaya Lokasi Sambil Jaga Lingkungan, Film Detak Usung Gerakan Zero Waste

"Sehingga pelaku mengambil kesempatan itu setelah membuat korban tak sadar dengan dihipnotis," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019), Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan.

Penampilan Husein Alatas yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan celana selutut, membuat kaget salah seorang pria yang mengaku kerabatnya.

Dewi Tanjung Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras, Tetangga: Sontoloyo!

"Saya kerabat dekatnya. Tadi saya mau menjenguk beliau enggak bisa."

"Katanya lihat saja waktu jumpa pers, makanya saya ke sini," kata pria berpeci dan berbaju batik kepada Wartakotalive di Mapolda Metro Jaya, sesaat sebelum jumpa pers, Jumat (20/12/2019).

Saat Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan dengan kedua tangan terikat, pria yang mengaku kerabat itu tampak berkomunikasi dengan Husein Alatas menggunakan Bahasa Arab.

Mahfud MD Jamin Nama-nama Anggota Dewan Pengawas KPK Bakal Bikin Publik Bilang Wow

Pria itu tampak menyapa Husein Alatas dengan panggilan Habib.

"Masyaallah, Habib..," katanya.

Ia mengaku kaget karena ada tato perempuan telanjang di lengan kiri Husein Alatas.

Pimpinan Lama dan Baru KPK Bakal Berangkat Bareng ke Istana Negara untuk Hadiri Pelantikan

"Bertato pula," katanya dengan wajah sedih.

Husein yang tampak pasrah dan sedih sempat menjawab sapaan pria itu dengan Bahasa Arab.

Selama jumpa pers, Husein kelihatan sedih dan pandangannya tampak kosong.

Sesekali ia menunduk, sesekali pula pandangannya menerawang dengan melihat ke atas. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved