Dewan Pengawas KPK
Ngabalin Sebut Anggota Dewan Pengawas KPK Urusan Dunia Sudah Selesai, Punya Sifat Kenabian
Jata Ngabalin Anggota Dewan Pengawas KPK Urusan Dunia Sudah Selesai, Punya Sifat Kenabian
Lalu, memberi izin atau tidak terhadap kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK.
• Erick Thohir Akui Kena Teror karena Bersih-bersih di Lingkungan BUMN, Begini Contoh Terornya
Yudi mengatakan, tiadanya Perppu KPK, juga putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi, kehadiran Artidjo Alkostar dan Albertina Ho sebagai anggota Dewan Pengawas KPK membawa angin segar.
Karena itu, dia berharap dewan pengawas diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi, anti-korupsi, dan independen, walaupun dalam proses pemilihannya ditunjuk langsung oleh Presiden.
Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan ketidaksepakatannya terhadap siapa pun nama yang dipilih Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
• Polda Metro Jaya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2019
Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan, hal itu karena sejak awal ICW dengan tegas menolak adanya Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang mensyaratkan adanya Dewan Pengawas.
ICW juga pernah memberikan catatan terkait adanya posisi Dewas KPK tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mewakili Istana, Ali Mochtar Sebut Dewan Pengawas KPK Miliki 50-75 Persen Sifat Kenabian, Penulis: Inza Maliana