Isu Makar

Kivlan Zen: Pokoknya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto

KIVLAN Zen menyebut Wiranto turut terlibat merekayasa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menjeratnya.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Kivlan Zen, terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, menggunakan kursi roda saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). 

KIVLAN Zen menyebut Wiranto turut terlibat merekayasa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menjeratnya.

Pernyataan itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

"Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi sama Wiranto," katanya.

Diprotes Pengemudi Ojek Online karena Bandingkan Pilot dengan Ojol, Iis Dahlia: Salah Ngomong Gitu?

Dia mengaku memberikan sejumlah uang kepada Iwan, namun menegaskan uang itu diberikan untuk kegiatan Supersemar.

Dia membantah pemberian uang untuk membeli senjata api dan amunisi.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar. (Uang diberikan) kepada Iwan, tetapi tidak untuk senjata," jelasnya.

Bambang Pamungkas Gantung Sepatu, Ini Pesannya untuk Ismed Sofyan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda sidang kasus kepemilikan senjata api dan peluru ilegal yang menjerat terdakwa Kivlan Zen.

Semula, sidang beragenda pembacaan eksepsi akan digelar pada Rabu (18/12/2019) hari ini, namun karena alasan kesehatan terdakwa, majelis hakim menunda sidang itu sampai Kamis 2 Januari 2020.

"Kita tunda tanggal 2 Januari 2020," kata hakim ketua Saifuddin Zuhri, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Jokowi Bilang Membangun Ibu Kota Baru Harus Bagi-bagi Proyek, Kalau Tidak APBN Habis

Dia menjelaskan alasan penundaan sidang karena terdakwa Kivlan Zen sedang sakit.

"Mohon dimaklumi, terdakwa masih sakit. Eksepsi belum bisa dibacakan."

"Kami harap mudah-mudahan sembuh. Tanggal 2 (Januari) bisa dibacakan eksepsi," kata Saifuddin.

RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas, Maruf Amin Bilang karena Maraknya Dugaan Kriminalisasi

Sebelum persidangan dimulai, Kivlan Zen mengaku masih menderita sakit.

"Saya belum sehat. Saya kira majelis hakim melihat kondisi saya."

"Sebenarnya saya mau baca sendiri eksepsi saya, tapi saya minta maaf," tuturnya.

Jokowi Bilang Kasus Jiwasraya Terjadi Sejak 10 Tahun Lalu, Erick Thohir Janji 6 Bulan Beres

Kivlan Zen datang ke persidangan sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia datang menggunakan kursi roda yang didorong oleh tim penasihat hukum.

Sebelumnya, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tahanan rumah sejak Rabu (11/12/2019) pekan lalu.

 Ujian Nasional Diganti, PGRI: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu, Gimana Bicara Asesmen tapi Masih Lapar?

Namun, kondisi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu tak kunjung membaik.

Hal tersebut diutarakan oleh istrinya, Dwitularsih Sukowati.

Saat ditemui Tribun Network di Perumahan Gading Griya Lestari, Senin (17/12/2019) sore, Dwi masih mengenakan mukena warna putih.

 Tentukan Lokasi Klaster Pemerintahan, Pekan Depan Jokowi Menginap di Ibu Kota Baru

Ia mengaku tidak bisa memberikan izin suaminya untuk diwawancara.

Karena, statusnya masih tahanan rumah dan kondisinya yang tidak sehat.

Rumah itu memiliki dua lantai, dibalut cat warna krem dan putih.

 Nasihat dan Kinerja Wantimpres Nyaris Tak Terdengar

Di balik pagar warna chrome terdapat sebuah mobil Toyota Fortuner putih. Kondisi di sekitar gang rumah itu sangat sepi.

"Alhamdulillah bapak di rumah sudah bisa kami rawat. Pusing sekali kepalanya bapak, enggak bisa bangun."

"Tadi salat harus sambil tidur. Memang sakit kepala kan dari saraf terjepit, kakinya yang habis operasi," beber Dwi didampingi putrinya.

 Sudah Layakkah Indra Sjafri Pegang Timnas Senior? Manajer Tim Nasional Indonesia Bilang Begini

Bahkan, lanjut Dwi, seharusnya Kivlan Zen menjalani terapi di RSPAD dan sidang. Namun, terpaksa ditunda karena kondisi kesehatannya tersebut.

"Ya sebenarnya (keluhannya) masih tetap saja. Kakinya yang kiri sehabis operasi, untuk jalan pakai kursi roda."

"Kalau kondisi ya masih harus terapi, kan sarafnya sering tiba-tiba sakit. Dan kalau sudah sakit enggak bisa bangun," ungkap Dwi.

 Jokowi Tak Ingin Ibu Kota Baru di Kalimantan TImur Mahal dan Sepi

Kivlan Zen sudah bebas dari Rutan Polda Metro Jaya.

Sebab, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tahanan rumah sejak Rabu (11/12/2019) kemarin.

Namun, saat Tribun Network menyambangi kediamannya di Perumahan Gading Griya Lestari Blok H 1 No 15 RT 02 RW 09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata rumah itu telah disewakan.

 ‎PSSI Ingin Mantan Pemain, Wasit, dan Pelatih Sepak Bola Dapat Pekerjaan Tetap Setelah Pensiun

Pantauan Tribun Network sekira pukul 15.48, rumah tersebut tampak masih dihuni beberapa orang.

Terlihat tiga wanita dewasa dan balita, tengah berada di dalam rumah berwarna cokelat, krem, dan putih itu.

Di dalam rumah dua lantai itu hanya terdapat motor matic putih.

 Wiranto Comeback! Mengaku Sudah Pulih 100 Persen Setelah Ditikam Teroris

Di pagarnya terpasang sebuah poster yang menyebut rumah tersebut menjual air sehat merek Milagros.

Salah satu penghuni rumah, Khairiyah, mengaku menyewa rumah tersebut.

"Saya sewa ini setahun. Dikasih biaya sewa hanya Rp 20 juta setahun."

 Kementerian Ketenagakerjaan: Zaman Sekarang yang Terpenting Bukan Kerja Tetap, tapi Tetap Kerja

"Dari harga sebenarnya Rp 50 juta setahun."

"Karena katanya saya guru ngaji jadi dikasih murah," ungkap Khairiyah.

Menurutnya, rumah tersebut ia sewa dari orang yang membeli rumah Kivlan Zen tersebut.

 Wiranto Cs Hari Ini Mulai Bekerja, Mantan Ketua Sebut Wantimpres Tempat Curhat

Karena itu, ia tidak mengetahui seluk-beluk Kivlan Zen saat menghuni rumah itu.

"Saya tahu dulu Pak Kivlan menghuni di rumah ini, tapi itu sudah beberapa tahun lalu itu," jelasnya.

Ia menghuni rumah tersebut dengan enam anggota keluarganya, seperti menantu, keponakan, dan lainnya.

 Ini Kata Kabareskrim Baru Soal Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, Minta Didoakan

Namun, Nasirin, salah satu petugas keamanan kompleks perumahan itu, menyebut rumah itu memang tidak pernah dibeli oleh Kivlan Zen.

"Pak Kivlan cuma nyewa aja di rumah ini. Jadi sebenarnya rumah ini bukan punya Pak Kivlan," terangnya.

Nasirin menyebut, sebelum ramainya kasus yang menimpa Kivlan Zen, purnawirawan TNI itu masih sering ke luar rumah. Salah satunya ke masjid.

Driver Ojol Protes Iis Dahlia, Dianggap Tak Beretika dan Rendahkan Pengemudi Ojek Online

"Dulu masih sering salat subuh dan magrib pasti ke masjid," bebernya.

Perubahan status Kivlan Zen sebagai tahanan rumah ditetapkan oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat dengan nomor: 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst.

Permohonan pengalihan penahanan terdakwa itu dikabulkan dengan berbagai pertimbangan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved