Ujian Nasional Diganti, PGRI: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu, Gimana Bicara Asesmen tapi Masih Lapar?

MANTAN Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, mengkritisi kebijakan yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com
Ilustrasi. 

MANTAN Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi, mengkritisi kebijakan yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim berniat mengganti Ujian Nasional pada 2021 mendatang.

Nadiem Makarim, kata Didi Suprijadi, melupakan penggantian UN harus berjalan seiring peningkatan kesejahteraan guru.

Bonus untuk Peraih Medali SEA Games 2019 Naik, Menpora: Ingat Ya, Ini Bukan karena Saya

Baginya, masih banyak kesenjangan gaji di antara guru-guru di perkotaan dengan di daerah.

"Mohon maaf, Pak Nadiem ini saya akui terobosannya, tapi dia lupa yang menjalankan UN itu guru."

"Kalau tidak dibenahi gurunya, agak sulit atau tertatih-tatih," kata Didi dalam Diskusi Polemik tentang 'Merdeka Belajar Merdeka UN' di Hotel Ibis Jakarta Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

BREAKING NEWS: Dua Bocah Tenggelam di Kali Bekasi Setelah Terpeleset Saat Bermain

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 12 jenis guru yang mengajar di Indonesia.

Mulai dari guru-guru yang terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS), honorer, hingga guru sekolah swasta.

Semuanya, ungkap Didi, memiliki kesejahteraan yang berbeda-beda.

Ali Mochtar Ngabalin: Menolong Jokowi Artinya Saya Menjalankan Perintah Tuhan

Hal ini akan mempengaruhi pula kesiapan menghadapi perubahan dari UN menjadi asesmen kompentensi minimum dan survei karakter.

"Gaji guru honorer itu ada yang 300 ribu, gimana bicara asesmen tapi dia sendiri masih lapar?" ucapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Kemendikbud memantapkan konsep dan desain perubahan melalui naskah akademik (blue print).

Pengesahan APBD DKI 2020 Berpotensi Molor, Gaji Anies Baswedan dan DPRD Bisa Ditahan Enam Bulan

Nantinya, guru dan masyarakat menjadi lebih jelas ihwal arah kebijakan yang baru tersebut.

"Kajian akademik dan empiris harus disampaikan dulu, jangan sampai kegaduhan. Kami yang dibuat pemerintah setuju-setuju saja."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved