Isu Makar
Kivlan Zen: Pokoknya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto
KIVLAN Zen menyebut Wiranto turut terlibat merekayasa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menjeratnya.
Penulis: |
Kivlan Zen datang ke persidangan sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia datang menggunakan kursi roda yang didorong oleh tim penasihat hukum.
Sebelumnya, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tahanan rumah sejak Rabu (11/12/2019) pekan lalu.
• Ujian Nasional Diganti, PGRI: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu, Gimana Bicara Asesmen tapi Masih Lapar?
Namun, kondisi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu tak kunjung membaik.
Hal tersebut diutarakan oleh istrinya, Dwitularsih Sukowati.
Saat ditemui Tribun Network di Perumahan Gading Griya Lestari, Senin (17/12/2019) sore, Dwi masih mengenakan mukena warna putih.
• Tentukan Lokasi Klaster Pemerintahan, Pekan Depan Jokowi Menginap di Ibu Kota Baru
Ia mengaku tidak bisa memberikan izin suaminya untuk diwawancara.
Karena, statusnya masih tahanan rumah dan kondisinya yang tidak sehat.
Rumah itu memiliki dua lantai, dibalut cat warna krem dan putih.
• Nasihat dan Kinerja Wantimpres Nyaris Tak Terdengar
Di balik pagar warna chrome terdapat sebuah mobil Toyota Fortuner putih. Kondisi di sekitar gang rumah itu sangat sepi.
"Alhamdulillah bapak di rumah sudah bisa kami rawat. Pusing sekali kepalanya bapak, enggak bisa bangun."
"Tadi salat harus sambil tidur. Memang sakit kepala kan dari saraf terjepit, kakinya yang habis operasi," beber Dwi didampingi putrinya.
• Sudah Layakkah Indra Sjafri Pegang Timnas Senior? Manajer Tim Nasional Indonesia Bilang Begini
Bahkan, lanjut Dwi, seharusnya Kivlan Zen menjalani terapi di RSPAD dan sidang. Namun, terpaksa ditunda karena kondisi kesehatannya tersebut.
"Ya sebenarnya (keluhannya) masih tetap saja. Kakinya yang kiri sehabis operasi, untuk jalan pakai kursi roda."
"Kalau kondisi ya masih harus terapi, kan sarafnya sering tiba-tiba sakit. Dan kalau sudah sakit enggak bisa bangun," ungkap Dwi.
• Jokowi Tak Ingin Ibu Kota Baru di Kalimantan TImur Mahal dan Sepi
Kivlan Zen sudah bebas dari Rutan Polda Metro Jaya.
Sebab, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tahanan rumah sejak Rabu (11/12/2019) kemarin.
Namun, saat Tribun Network menyambangi kediamannya di Perumahan Gading Griya Lestari Blok H 1 No 15 RT 02 RW 09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata rumah itu telah disewakan.
• PSSI Ingin Mantan Pemain, Wasit, dan Pelatih Sepak Bola Dapat Pekerjaan Tetap Setelah Pensiun
Pantauan Tribun Network sekira pukul 15.48, rumah tersebut tampak masih dihuni beberapa orang.
Terlihat tiga wanita dewasa dan balita, tengah berada di dalam rumah berwarna cokelat, krem, dan putih itu.