Jokowi: Simpan Uang Kok di Kasino?
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan ada kepala daerah yang terbukti menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan ada kepala daerah yang terbukti menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.
"Yang jelas sangat tidak terpuji, kalau ada kepala daerah tidak benar yang menyimpan (uang) di kasino," ujar Jokowi di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Jokowi tidak ingin berkomentar lebih detail lagi, karena belum dapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kepala daerah menyimpan uang di kasino.
• Begini Kondisi Kivlan Zen Setelah Jadi Tahanan Rumah, Salat Harus Sambil Tidur
"Saya belum dapat laporannya, saya tidak membayangkan menyimpan uang kok di kasino?" tutur Jokowi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menangani kasus kepala daerah yang menempatkan dana dalam bentuk valuta asing di rekening kasino di luar negeri.
"Ada kasus yang (sudah) ditangani," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
• Sindikat Mafia Perumahan Syariah Tipu 3.680 Korban, Kemenag: Dapat Upahnya di Pengadilan Akhirat
Agus Rahardjo tidak dapat membeberkan lebih gamblang terkait kasus kepala daerah yang ditangani itu.
Namun, dia memastikan telah menjerat anak buah kepala daerah tersebut.
"Anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke kepala daerah," ungkap Agus Rahardjo.
• Begini Modus Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino Luar Negeri, Jumlahnya Sampai Rp 50 Miliar!
Agus Rahardjo mengaku telah mengetahui praktik lancung sejumlah kepala daerah yang mencuci uangnya ke rekening kasino di luar negeri.
Bahkan, KPK juga telah melaporkan praktik itu ke pemerintah.
"Kami mengetahui itu. Rasanya, pemerintah juga sudah kami beri tahu. Semoga nanti ada langkah sinergis untuk ungkap praktik ini," ucap Agus Rahardjo.
• Kivlan Zen Jadi Tahanan Rumah, Kediamannya di Kelapa Gading Sudah Disewakan
Menurutnya, KPK berhak mengusut dugaan praktik lancung kepala daerah itu.
Sebab, potensi kerugian keuangan negara diperkirakan amat besar.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kepala daerah.
• Bakal Ada Provinsi Anyar di Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan Bakal Diatur oleh City Manager
TPPU dilakukan melalui tempat perjudian di luar negeri alias kasino.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah."
"Yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin ketika dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
• Jelang Pergantian Pimpinan, Saut Situmorang Berharap Jokowi ke KPK dan Ngobrol dengan Penyidik
"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," imbuhnya.
Menurut Kiagus Badaruddin, ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.
"Menyimpannya dalam rekening, kalau dia mau main (judi) dia tarik."
• Nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK Beredar, Saut Situmorang Tak Mau Terjebak Portofolio
"Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," ungkap Kiagus.
Dia menjelaskan, mekanisme pencucian uang diawali dengan menukarkan uang hasil pendapatannya dengan koin kasino.
itu, mereka menunggu hingga jam operasional kasino berakhir, untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai dan surat tanda terima.
• 12 Pegawai KPK Hengkang Setelah UU 19/2019 Berlaku, Pemerintah Diminta Segera Cari Jalan Keluar
Lalu, membawanya ke Indonesia dalam status legal.
"Dia bisa menggunakan dan membawa bukti receipt bahwa uang itu berasal dari main judi."
"Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum," jelasnya.
• Jokowi Minta PSSI Benahi Besar-besaran Kompetisi Sepak Bola Indonesia Jelang Piala Dunia U-20 2021
Akan tetapi, PPATK, kata Kiagus, belum dapat mengungkapkan terduga pelaku dari kalangan kepala daerah, sampai pendalaman yang dilakukan selesai.
"Saya belum kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini."
"Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri," papar Kiagus.
• Mahasiswa Bekasi Simpan 6,3 Kilogram Ganja dalam Karung, Mau Diedarkan saat Malam Tahun Baru
PPATK sebelumnya menemukan transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang sangat besar dalam bentuk valuta asing, ke rekening kasino di luar negeri.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung setara Rp 50 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, saat menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.
• Ini Kata Kabareskrim Baru Soal Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, Minta Didoakan
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing."
"Dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri."
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menolak menyebutkan kepala daerah mana saja yang melakukan transaksi mencurigakan tersebut.
• Wiranto Cs Hari Ini Mulai Bekerja, Mantan Ketua Sebut Wantimpres Tempat Curhat
"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah."
"Dan emas batangan di luar negeri," paparnya, dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Menanggapi temuan PPATK itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebutkan, pihaknya masih menunggu adanya bukti yang cukup untuk mengusut kasus tersebut.
• Kementerian Ketenagakerjaan: Zaman Sekarang yang Terpenting Bukan Kerja Tetap, tapi Tetap Kerja
Dia bilang, harus ada dua alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Prinsipnya bukti cukup, karena laporan itu harus ada cukup bukti."
"Minimal dua alat bukti ada tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
• INI Komposisi Pemain Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021, Sebagian Sedang Berlatih di Inggris
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya juga menunggu laporan hasil analisis temuan PPATK soal rekening kasino tersebut.
"Kita nunggu hasil PPATK seperti apa. Nanti dia (PPATK) keluarkan LHA atau laporan hasil analisis seperti apa," tutur Asep.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar membantah pemberitaan dirinya mengancam akan mencopot pemilik rekening kasino di luar negeri.
• Wiranto Comeback! Mengaku Sudah Pulih 100 Persen Setelah Ditikam Teroris
Lewat keterangan Puspen Kemendagri, Senin (16/12/2019), dalam wawancara dengan wartawan, dirinya mengatakan Kemendagri menyerahkan kepada PPATK untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kemendagri menyerahkan kepada PPATK untuk menindaklanjuti temuan transaksi keuangan di rekening kasino yang diduga milik sejumlah kepala daerah," tulisnya.
Dalam keterangan tersebut juga tertulis Kemendagri mendukung semua proses hukum yang akan dilakukan.
• PSSI Ingin Mantan Pemain, Wasit, dan Pelatih Sepak Bola Dapat Pekerjaan Tetap Setelah Pensiun
Terkait kasus kepala daerah pemilik rekening kasino, Kemendagri akan melakukan proses pencopotan jika sudah ada keputusan hukum yang tetap.
"Kemendagri dapat memberhentikan kepala daerah jika sudah ada keputusan hukum yang inkracht," tulisnya. (Ilham Rian Pratama/Seno Tri Sulistiyono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-presiden-jokowi-acungkan-jempol-membumikan-ideologi-pancasila.jpg)