Pemerintahan Jokowi
Jokowi Sebut Jiwasraya Sudah Bermasalah Sejak 10 Tahun Lalu: Ini Bukan Masalah yang Ringan
Jokowi sebut PT Asuransi Jiwasraya sudah bermasalah sejak 10 tahun lalu, atau di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Hingga kini, kasus PT Asuransi Jiwasraya Persero bermasalah masih menjadi perbincangan publik, dan ditanggapi Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.
Diketahui, Jokowi sebut Asuransi Jiwasraya bermasalah sejak 10 tahun lalu, atau saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Bahkan Jokowi sebut kasus Jiwasraya bukan masalah ringan, namun kasus Jiwasraya masalah berat, dan berikut ini pernyataan Jokowi soal kasus Asuransi Jiwasraya.
Jokowi angkat bicara terkait kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
• Uang Bos Samsung Indonesia Macet di PT Asuransi Jiwasraya Persero Rp 8,2 Miliar, Begini Ceritanya
• Kasus Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, Sri Mulyani Minta Polisi dan KPK Turun Tangan
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.
Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi dilansir Kompas.com.
Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.
Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.