Lurah Jelambar Dicopot

Update Ini Jawaban Lurah Jelambar Setelah Resmi Dibebastugaskan oleh Atasan di Pemprov DKI Jakarta

Agung Triatmojo bungkam saat ditanya terkait pembebastugasan jabatan lurah yang resmi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah.

Penulis: Desy Selviany |
Kolase Warta Kota
Instruksi Lurah Jelambar Agung Triatmojo soal tes lapangan PPSU berendam di got, dinilai Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi tidak layak. 

Diberitakan sebelumnya bahwa terdapat sebanyak 53 Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat nyaris diminta menceburkan diri ke saluran air penghubung (PHB) di wilayah setempat atas instruksi lurah.

Namun, upaya itu urung dilakukan karena video yang menayangkan 45 anggota PPSU lainnya lebih dulu viral dan mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, total PPSU yang akan menjalani perpanjangan kontrak kerja di Kelurahan Jelambar untuk 2020 mendatang mencapai 98 orang.

Lurah Jelambar Agung Triatmojo kemudian membagi jadwal untuk tes lapangan bagi seluruh PPSU itu.

Sebanyak 45 PPSU menjalani tes lapangan pada Selasa (10/12/2019) dan sisanya 53 orang lagi tes pada Rabu (11/12/2019).

 Ahmad Dhani Tak Memberikan Perubahan Setelah Setahun Dipenjara dan Janji akan Lebih Bijak Berbicara

Di hari pertama tes, Agung menginstruksikan agar mereka berendam di saluran air PHB sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun berikutnya.

“Jadi bisa saja kemungkinan yang belum menjalani tes lapangan itu (mendapatkan hal serupa), tapi karena kejadian tanggal 10 maka yang di tanggal 11 tidak,” ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (16/12/2019.

Dalam kesempatan itu, Michael tidak mengetahui secara pasti apakah puluhan orang yang berendam di saluran PHB itu ada yang bekerja sebagai petugas administrasi, atau seluruhnya petugas lapangan PPSU.

Kata dia, hal itu perlu ditindaklanjuti lebih dalam melalui Lurah Jelambar selaku yang berwenang dalam proses perekrutan mereka di lapangan.

 Tekad Ahmad Dhani Ingin Kembali Konser Bersama Dewa 19 Setelah Dibebaskan dari Tahanan

Menurut dia, instruksi yang dikeluarkan dianggap tidak patut dan melanggar disiplin PNS.

Padahal, ada tes lapangan dalam bentuk lain yang bisa dilakukan seperti menyapu jalan, membersihkan saluran tanpa perlu diminta berendam di saluran dan sebagainya.

“Pihak yang melakukan seleksi itu panitia dalam hal ini lurah selaku penanggung jawab seleksi yang kemudian dibantu anak buahnya,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Agung Triatmojo, Lurah Jelambar dibebastugaskan hari ini, pada Senin (16/12/2019).

Diketahui, Agung Triatmojo dibebastugaskan hari ini, dampak dari sebuah video viral.

Sebuah video viral itu, yaitu video pegawai honorer masuk got di Jelambar Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved