Dirut Garuda Dicopot
Pramugari Garuda Curhat Bekerja 18 Jam Tanpa Istirahat: Kami Manusia, Bukan Robot!
Keluh kesah soal jam kerja awak pesawat Garuda Indonesia muncul dari bibir seorang pramugari cantik bernama Hersanti.
"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sahala.
Denda Rp 100 juta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada PT Garuda Indonesia (Tbk) terkait penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900 neo milik maskapai Garuda Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, penerapan sanksi itu atas pelanggaran terhadap PM 78 tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.
"Sanksi administrasi kepada Garuda karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian terhadap flight approval. Dan itu sudah ada di PM kami dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini. Kami menunggu reaksinya," kata Polana.
Nilai denda yang ditagihkan ke Garuda Indonesia berkisar antara Rp 25-100 juta.
"Iya (diberikan) ke institusi. Denda antara Rp25 juta sampai Rp100 juta sesuai PM 78 Tahun 2017," ucapnya.
Kemenhub meminta agar maskapai berpelat itu membayar denda dalam kurun waktu paling lambat tujuh hari.
Operasional normal
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional pesawat Garuda Indonesia tidak terganggu menyusul pemberhentian lima direksi perusahaan pelat merah itu.
"Kita pastikan tidak terganggu operasional," kata dia.
Guna memastikan operasionalnya tetap berjalan normal, Kartika berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara. Hal ini ditempuh agar proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu operasional pelayanan pesawat Garuda Indonesia.
"Kita tahu bahwa dalam kasus ini harus ada juga penyimbangan dari Dirjen Perhubungan udara supaya nanti prosesnya tetap terjaga," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Dirut Garuda Indonesia Ari Akhsara, Kementerian BUMN sedang mengupayakan jalur hukum. Kartika mengaku pihaknya hingga kini masih terus menelusuri temuan kasus yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia.
Pihaknya juga bakal melakukan investigasi sendiri untuk membongkar skandal terkait kasus tersebut. "Kami sedang proses, tapi intinya kami yakinkan kami akan lakukan investigasi dan menggunakan koridor hukum, dan memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga" ujar dia. (Kps/Tribun Network/dan/ham/ria/wly/faf/bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pramugari-garuda-indonesia11710.jpg)