Kajari Bekasi Dukung BPJS Ketenagakerjaan untuk Tak Ragu Menindak Pelanggar Hukum
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota agar tidak ragu-ragu menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 6 Desember 2019.
Dengan tema Sinergi Peningkatan Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, rapat tersebut rutin dilakukan setiap tahun sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama.
Kegiatan tersebut dihadiri lengkap pejabat dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
• Jokowi Bilang Menkes Terawan Sudah Temukan Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan
• Return to Work BPJS Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Alami Resiko Sosial
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara Dan para Jaksa Pengacara Negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Mariansah, menyatakan bahwa masih terdapat perusahaan atau badan usaha yang tidak melaksanakan kewajiban untuk mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawan nya dalam program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Selain itu terdapat juga perusahaan yang tidak menyetorkan iuran yang telah di pungut dari para karyawannya.
• Persija Jakarta Dihukum Berat Rp 300 Juta, The Jakmania Pertanyakan Keputusan Komdis PSSI
Hal tersebut bertentangan dengan amanah Undang Undang tentang pelaksanaan Jaminan Sosial dan akan mendapat sanksi administratif berupa Sanksi tertulis, Denda dan Sanksi tidak akan mendapat pelayanan publik.
Karena telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yang menyebutkan bahwa, Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial.
Oleh karena itu, sinergi yang di lakukan adalah dalam rangka menegakkan kepatuhan sesuai amanah Undang Undang serta memberikan perlindungan berupa jaminan sosial kepada pekerja.
• KRONOLOGI Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Warga, Sempat Kejar-kejaran Hingga 3 Kilometer
Kajari pun berpesan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota agar tidak ragu-ragu menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dan akan diupayakan penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.