Tol Layang Japek
PERHATIAN, Jalan Masuk Layang Tol Jakarta Cikampek Ada di Sebelah Sisi Paling Kiri
Pengoperasian Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Jakarta Cikampek Elevated II) akan dilakukan pada 20 Desember 2019 mendatang.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tak hanya itu, mereka juga akan membatasi kecepatan kendaraan yang melintas di tol sepanjang 38 kilometer ini, yakni 60 km per jam.
Kendaraan yang bisa melintas di tol Japek Elevated II juga dibatas yakni hanya untuk golongan I non bus dan non truk.
Pemerintah juga memastikan masih mengenakan gratis untuk para pengemudi yang melewati tol elevated Japek II tersebut.
Adapun, proyek tol layan Japek Elevated II ini dikabarkan menghabiskan biaya konstruksi ditaksir mencapai Rp 11,69 triliun.
Tol Layang Japek Hanya Diperuntukan Untuk Pengemudi Jarak Jauh
Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Jakarta Cikampek Elevated II) atau Tol Layang Japek akan diresmikan untuk umum pada 20 Desember 2019 mendatang.
Tol layang terpanjang di Indonesia itu menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi kemecatan yang terjadi selama ini.
Namun, memang tol Japek Elevated II ini hanya diperuntukan untuk pengemudi yang menempuh kendaraannya jarak jauh.
Sebab, tol layang Jakarta-Cikampek sepanjang 38,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Barat ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan tol tersebut.
"Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jarak jauh seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta," ucap Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani kepada awak media, Minggu (8/12/2019).
Kata dia, jadi kalau ada masyarakat yang ingin keluar ke gerbang tol, ke Tambun, Cikarang, dan Rengasdengklok misalnya, tidak bisa karena tidak ada gerbang tol keluar di lokasi tol Japek Elevated II.
Tak hanya itu, jalan tol elevated tersebut juga tidak memiliki rest area dan pom bensin, sehingga jalan sepanjang 38 kilometer tersebut memang diperuntukkan perjalanan nonstop.
"Iya itu masih dalam perencanaan, tapi untuk saat ini memang belum ada untuk fasilitas itu," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya akan menempatkan petugas di tol elevated, juga ambulans dan mobil derek serta ratusan CCTV jika ada hal yang tidak diinginkan.
Tak hanya itu, mereka juga akan membatasi kecepatan kendaraan yang melintas di tol sepanjang 38 kilometer ini, yakni 60 km per jam.