Berita Bekasi
Kartu Sehat Kota Bekasi Dihentikan, Warga Kecewa Nilai RS Lebih Cepat Penangannya daripada BPJS
Program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) akan diberhentikan sementara mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) akan diberhentikan sementara mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Informasi pemberhentian program layanan kesehatan andalan warga Kota Bekasi itu diumukkan melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Atas kabar tersebut, warga Kota Bekasi pemegang Kartu Sehat (KS) kecewa dan menilai penanganan rumah sakit dengan menggunakan lebih cepat dibanding BPJS.
"Jujur program KS bagus bangat, lebih rumah sakit lebih cepat penanganannya lebih cepat dari pada BPJS," ujar Dido Ardian (30) warga Kota Bekasi, Sabtu (7/12/2019).
• Kartu Sehat Diberhentikan Januari 2020, DPRD Kota Bekasi: Dari Dulu Sudah Diingatkan Tidak Boleh
Dido mengungkapkan memilik KS dan BPJS yang dibiaya perusahaannya. Ketika itu, saat ingin melakukan pengobatannya awalnya menggunakan BPJS, akan tetapi rumit dan berbelit.
"Makanya saya males dan buat KS. Nah pas pakai KS lebih cepat penangannya," ucap dia.
Dido meminta agar program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) KS tetap dilaksanakan. Mengingat program ini bagus dan bisa membantu warga.
"Jangan diberhentikan lah, harus tetap lanjut. Apalagi BPJS kan iurannya naik 100 persen. Orangtua saya pakai KS, kalau tidak berlaku bingung juga," ungkap dia.
Kekecewaan itu juga diutarakan warga pemegang KS lainnya.
Tri Utami (35) menuturkan biaya operasi cesar dirinya sepenuhnya ditanggung KS. Pelayannya juga baik dan cepat.
"Beberapa bulan lalu biaya cesar saya ditanggung KS. Dapat kelasnya juga bagus lagi, semua dibiayai," ucap dia.
Tri mengaku jika KS tidak berlaku dirinya tak mampu membayar iuran BPJS walaupun hanya kelas 3.