Berita Bekasi
Kartu Sehat Diberhentikan Januari 2020, DPRD Kota Bekasi: Dari Dulu Sudah Diingatkan Tidak Boleh
Program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) akan diberhentikan sementara mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) akan diberhentikan sementara mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Informasi pemberhentian program layanan kesehatan andalan warga Kota Bekasi itu diumukkan melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keputusan tersebut merupakan bagian tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Bekasi mengaku bingung atas kebijakan yang diambil Pemkot Bekasi.
Sebab, saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, mereka bersikeras memasukkan anggaran untuk Kartu Sehat (KS)
"Engga tahu ya dengan cara pemerintah daerah membuat kebijakan, karena kalau lihat dalam pembahasan kan selalu Wali Kota selalu ngotot dengan KS," ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro kepada Wartakota, Sabtu (7/12/2019).

Terakhir saat rapat paripurna untuk pengesahan RAPBD, pemerintah tetap mengusulkan anggaran KS.
Padahal, sudah diingatkan dan berikan masukan DPRD jika program Kartu Sehat bertentangan dengan aturan yang ada.
"Padahal hasil konsultasi ke lembaga lain Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkes bahkan KPK. KS itu bertentang dan tidak dibisa dilanjutkan," kata Choiruman.
• Syuting Film Horor Herjunot Ali Sempat Hampir Kesurupan
Justru lanjut Choiruman, Pemkot tetap meminta anggaran KS dimasukkan dalam RAPBD 2020
"Ketika itu Pak Wali Kota minta waktu, tunggulah sampai dievaluasi RAPBD 2020 oleh Gubernur Jabar. Tapi ini kan belum dievaluasi karena baru dievaluasi dan ketok palu 29 Desember mendatang baru di ketok palu. Malah sudah diberhentikan, jadi gimana," ucap dia.
Choiruman menerangkan jika KS diberhentikan Januari 2020, Pemkot Bekasi harus segera melakukan persiapan agar masyarakat Kota Bekasi tetap terjamin pelayanan kesehatannya.
• Cinta Laura Kesulitan Perankan Gadis Bogor di Film Jeritan Malam
"Kalau mau ambil intergrasi maka harus dari sekarang sudah dimulai persiapan itu. Panggil BPJS lakukan koordinasi secara baik buat MoU, yang memungkinkan warga pengguna KS yang digratiskan itu bisa menikmati BPJS menggunakan biaya APBD," ungkap dia.
Pemkot Bekasi juga harus mendata ulang pengguna KS dan BPJS.
Serta memprioritaskan penggunaan BPJS dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang merupakan warga miskin atau tak mampu.
• UPDATE Dirut Garuda Dipecat, Ternyata Banyak Masalah Menimpa Garuda saat Dipimpin Ari Askhara