‎Buwas Usulkan BNN Fokus Petakan Jaringan Pengedar Narkoba, Polri yang Menindak

MANTAN Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso angkat bicara terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terkait pembubaran BNN.

Penulis: |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso resmi melepas massa jabatannya sebagai kepala BNN per 1 Maret 2018. Posisinya digantikan Irjen Pol Heru Winarko, mantan deputi penindakan Komisi Pemberantas Korupsi. 

"Kalau polisi kita kuatkan di penindakan, it's okay tidak masalah. Sekarang yang nindak di BNN kan polisi juga," paparnya.

Buwas meyakini BNN memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mendeteksi jaringan.

BNN tahu persis kapan jaringan narkoba bergerak.

Kasus Jafar Shodiq Hina Maruf Amin Dinilai Bisa Jadi Alasan Kuat Pemerintah Tak Perpanjang SKT FPI

Untuk itu, mereka harus tepat waktu, karena setiap kali melakukan penindakan, harus benar-benar ditemukan barang bukti narkoba.

"BNN ini terbiasa menelusuri jaringan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki."

"Nanti hasilnya jadi bahan untuk Polri. Nih, hantam bahan setengah matang," paparnya.

LENGSERKAN Vietnam, Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Sementara SEA Games 2019

Sebelumnya, Masinton Pasaribu telah mengklarifikasi pernyataannya yang ingin membubarkan BNN.

Masinton Pasaribu mengaku tak bemaksud meminta BNN dibubarkan.

 Setelah Tinggalkan Malaysia, Indonesia Berpeluang Geser Vietnam dari Posisi Runner Up SEA Games 2019

Justru, dia mendukung BNN jika menunjukkan greget dalam perang melawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.

Dia berharap BNN mengevaluasi kerja pemberantasan narkotika, baik dari sisi pencegahan barang masuk, maupun pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkoba.

"Selama ini road map atau pemetaan BNN tidak komprehensif."

 Ganja Masih Jadi Narkoba Paling Diminati Pecandu di Indonesia, Disusul Sabu dan Ekstasi

"Dan pola koordinasi antar-lembaga penegak hukum lainnya maupun di luar penegak hukum dalam melakukan rehabilitasi juga minim," ucapnya, seusai kunjungan kerja di Mapolda Sumut bersama delapan anggota Komisi III DPR, Rabu (4/12/2019) sore.

Karena itu, dia meminta agar BNN dievaluasi.

Menurutnya, BNN merupakan auxiliary body dalam ketatanegaraan, dan bukan (bersifat) main atau utama.

 Kasus Jafar Shodiq Hina Maruf Amin Dinilai Bisa Jadi Alasan Kuat Pemerintah Tak Perpanjang SKT FPI

Ia mengatakan, BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba, harus benar-benar optimal dan maksimal dalam pelaksanaannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved