Tak Dimusnahkan, 20 Ribu Ton Cadangan Beras Pemerintah Bakal Dilelang, Peminatnya Sudah Ada

DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso menegaskan, cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 20 ribu ton, tidak akan dimusnahkan secara percuma.

Tribunnews.com/Jeprima
ILUSTRASI: Petugas angkut tampak menata tumpukan karung beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso menegaskan, cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 20 ribu ton, tidak akan dimusnahkan secara percuma.

"Berasnya itu bukan dimusnahkan, bukan juga dibuang percuma."

"Tapi berasnya akan dilelang, dilepas untuk segmentasi pasar yang membutuhkan beras dengan kualitas tertentu," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu, saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Beda Jenis dari Milik Polisi, Granat Asap yang Meledak di Monas Punya Siapa?

Dia melanjutkan, meski beras tersebut mengalami penurunan mutu, bisa diolah menjadi produk lainnya seperti tepung, pakan ternak, hingga ethanol.

"Ini tinggal menunggu waktu lelang saja, ‎tinggal tunggu jaminan selisih dari pemerintah, Kementerian Keuangan," jelas  mantan Kabareskrim Polri itu.

Buwas mengaku saat ini sudah ada pihak-pihak yang menyatakan diri berminat dengan beras yang bakal dilelang.‎

Gerindra Berterima Kasih Prabowo Dipulangkan dari Yordania, Megawati Bilang Sempat Keleleran

Namun, lampu hijau pelelangan masih harus menunggu Kementerian Keuangan.

Artinya, sampai Kementerian Keuangan menyatakan ada penggantian negara, membayar selisihnya.

"Yang minat beli sudah ada. Nanti ‎pendapatan dari lelang akan jadi pemasukan bagi Bulog yang dilaporkan ke Kementerian Keuangan," tambahnya.

INDONESIA Berpeluang Salip Malaysia Lagi, Kini Cuma Beda Satu Medali Emas di Klasemen Sementara

Buwas mengatakan jumlah beras yang berpotensi dibuang (disposal stock) bisa lebih dari 20 ribu ton.

Ini karena beras yang disimpan Bulog akan mengalami penurunan mutu jika disimpan dalam waktu lama.

Bulog memperhitungkan beras disposal stock mencapai 20 ribu ton dengan nilai Rp 160 miliar.

Divonis 5 Tahun Penjara, Bowo Sidik Pangarso: Santai Saja, Ini Semua Kehendak Allah

Kebijakan disposal stock ini sesuai dengan Permentan No 38 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah.

Disebutkan, Cadangan Beras Pemerintah bisa dibuang bila waktu simpan melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.

‎Menyikapi ini, Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) terkait pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Rabu (4/12/2019) kemarin.

LIVE STREAMING Indonesia vs Laos: Tentukan Nasib Sendiri!

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved