Pajak Daerah

Baywalk Mal Dipasangi Stiker Penunggak Pajak Jatuh Tempo Menunggak Pajak yang Mencapai Rp 5,4 Miliar

Kewajiban yang belum dibayarkan hanya periode 2019 adalah terkait jatuh tempo pada 16 September.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di Baywalk Mall, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). 

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di Baywalk Mall, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Wakil Kepala BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, berdasarkan penelitian administrasi, Baywalk Mall belum melunasi kewajiban membayar pajak.

"Ada dua NOP (Nomor Objek Pajak) daripada mal tersebut yang belum terbayarkan hingga saat ini dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 5,4 miliar," ucapnya, Kamis (5/12/2019).

Kronologi Rangkaian Derita Bocah 5 Tahun Tewas Dimasukkan Paksa di Kandang Kucing Terungkap

Yuandi mengatakan, kewajiban yang belum dibayarkan hanya periode 2019 adalah terkait jatuh tempo pada 16 September silam atau terlambat sekitar dua bulan terlambat dan seharusnya sudah terbayar.

Alhasil pihaknya memasangkan stiker bahwa objek tersebut belum berbayar.

"Kita harapkan bisa dibayarkan dalam waktu yang secepat-cepatnya. Sehingga kita bisa buka kembali stiker tersebut," ungkapnya.

Terungkap Hati Inneke Koesherawati Tak Sanggup dan Teriris Saat Suami Menanyakan Usia Anak Terkecil

Pada kesempatan itu, di lokasi yang sama juga dipasang stiker terhadap salah satu objek restoran dengan kriteria tidak melakukan pembayaran setoran masak setiap bulannya.

"Kalau untuk setoran masak kisarannya Rp 90-100 juta per bulan. Jadi kita harapkan ya lebih dari lima bulan tidak berbayar bisa segera dibayarkan," ujarnya.

Terungkap Ini Penyebab Tanggul Kali Cakung Perum Cahaya Kemang Permai Bekasi Sampai Tiga Kali Jebol

Perwakilan HRD, GA, dan PR Kawasan Green Bay, Pramono mengatakan pihaknya belum bisa berbicara banyak karena harus mendiskusikan dengan bagian internal.

"Kami mau koordinasikan secara internal dulu," ungkapnya.

Sejumlah 138 Kendaraan Mewah di Jakarta Pusat Masih Menunggak Pajak Kendaraan di Atas Rp 3 Miliar

Meski demikian pihaknya mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pramono berjanji akan segera melunasi pembayaran pajak Baywalk Mall.

"Tapi yang pasti, kalau itu memang sudah sesuai aturan maka besok pagi kami selesaikan secepatnya. Yang pasti, kalau harus segera bayar, besok akan kami bayar," ujarnya.

Pemasangan stiker penunggak pajak telah dilakukan di Baywalk Mall, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Banyak Pengendara Tidak Mengetahui Pengalihan Arus Lalu Lintas Dilaksanakan di Simpang Kemang

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved