Pajak Mobil Mewah

Sejumlah 138 Kendaraan Mewah di Jakarta Pusat Masih Menunggak Pajak Kendaraan di Atas Rp 3 Miliar

Sebanyak 138 kendaraan mewah di Jakarta Pusat masih menunggak pajak kendaraan bermotor, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3.342.080.000 miliar.

Penulis: Joko Supriyanto |
Tribunnews/Dany Permana
Ilustrasi. Sejumlah obil mewah jenis Lamborghini, Ferrari, Bentley, Rolls Royce, dan Nissan GTR. 

Sebanyak 138 kendaraan mewah di Jakarta Pusat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3.342.080.000 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat, Manasar Simbolon.

"Kalo di Jakarta Pusat sendiri, ada 299 kendaraan mewah di atas Rp 1 miliar."

"Di mana nilai tunggakannya Rp. 9.015.136.000 miliar," kata Manasar, Rabu (4/12/2019).

Namun dari 299 kendaraan mewah itu, hingga November 2019 sudah ada 161 kendaraan mewah yang sudah membayar pajak kendaraaan, total yang sudah dibayarkan sebanyak Rp. 5.673.056.000 miliar.

"Nah hingga bulan ini sudah ada 161 yang sudah bayar dari 299 tadi. Sisanya masih terus kita kejar, sehingga baru terealisasi 62,93 persen," katanya.

Menurutnya capaian itu sudah menujukan hasil yang positif dimana lebih dari 50 persen kendaraan mewah telah membayar pajak kendaraan. Manasar menyebut jika wajib pajak yang menunggak karena memang tak sanggup bayar pajak.

"Kebanyakan yang ditemui memang tidak mampu bayar, tapi ada juga yang memang tidak taat pajak. Untuk itu kita selalu melakukan langkah door to door bagi wajib pajak yang menunggak," ujarnya.

Minasar menyebut jika kebanyakan kendaraan mewah yang menunggak pajak ini lebih banyak dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum dibandingkan perorangan.

"Kebanyakan berbadan dihukum kayak PT gitu. Itu banyak yang kita temukan padahal mereka tidak dikenakan pajak progresif. Kalo artis gitu ngak ada, karena di Jakarta Pusat itu jarang publik figure," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta diprediksi mengalami kerugian puluhan miliar rupiah akibat pencatutan nama pemilik kendaraan yang tidak sesuai.

Disebutkan, masih banyak yang senasib dengan Dimas Agung Prayitno (21), yang identitasnya dicuri untuk membeli mobil mewah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani saat melakukan sidak pencocokan data pemilik kendaraan mewah.

"Sidak ini dalam rangka untuk pendataan kendaraan mewah yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Pilar, yang ditemui di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah. Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved