Tangerang
MEMANAS, Musyawarah Pembangunan Tol Kunciran-Bandara Berlangsung Alot
DPRD Kota Tangerang bersama warga Kelurahan Tanah Tinggi dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng berlangsung alot hingga Selasa (3/12/2019) malam.
Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama warga Kelurahan Tanah Tinggi dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) berlangsung alot hingga Selasa (3/12/2019) malam.
Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam forum ihwal pembangunan Jalan Tol Kunciran - Bandara Soekarno Hatta.
Perdebatan antara kedua pihak sempat memanas. Menurut Sumarti, agenda hearing kali ini merupakan upaya DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti keluhan warga di Tanah Tinggi yang meminta akses di Jalan Mandala dan Melati di sekitar proyek tol tersebut tidak diputus.
"Iya, warga meminta akses jalan tidak diputus oleh jalan tol Bandara Kunciran. Karena jalan itu satu-satunya akses untuk anak-anak menuju ke sekolah, kalau diputus ya, memang kasihan warga," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Ledakan di Monas Jakarta Pusat, Dua Anggota TNI Jadi Korban
• Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Menghukum Mati Penista Agama Secara Cerdas, Apa Maksudnya?
• TNI-Polri Kontak Tembak Hingga Dua Hari di Lanny Jaya Papua, Dua Anggota KKB Tewas
• Starting XI dan Link Live Streaming Atletico vs Barcelona, Mainkan Griezmann, Suarez dan Messi
Setelah mendengar pendapat dari kedua pihak dan sejumlah instansi terkait, Sumarti menyimpulkan, titik persoalan ini ada pada PT JKC yang memiliki kapasitas untuk mengusulkan tuntutan warga kepada Kementerian PUPR.
"Selama ini mungkin belum terealisasi karena komunikasi yang tersendat. Makanya kami ajak duduk bareng semua yang berkaitan dalam pembangunan proyek ini. Kan kita mau cari solusi," ucap Sumarti.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Tanah Tinggi Sukatno mengaku belum puas untuk hasil yang didapat dari musyawarah tersebut.
Sebab menurutnya, tuntutan warga yang hanya meminta akses jalan tidak diputus pembangunan itu, belum mendapat kejelasan sampai hari ini.
• BREAKING NEWS: Calon Taruna Poltekip Hukum dan HAM Depok Meninggal Setelah Mengikuti Kegiatan Fisik
"Intinya kami belum puas, karena belum jelas. Kami masih harus menunggu JKC mengusulkan ke Kementerian PUPR," kata Sukatno mewakili ratusan warga.
"Pilihan kami hanya dua. Ditutup atau dibuka, tapi pihak JKC tetap tidak mau ambil keputusan hari ini. Dia (JKC) meminta waktu untuk menunggu jawaban dari Kementerian PUPR. Makanya kami buat pernyataan," sambungnya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Proyek PT JKC Tatok Imbang K mengaku akan menyampaikan usulan warga dari hasil rapat ini kepada Kementerian PUPR.
• DIANCAM Penjara 10 Tahun, Preman Debt Collector Hanya Dijanjikan Uang Rp 100.000
"Kami akan follow up tuntutan warga ke Kementerian PUPR. Dan kalau untuk keputusan, kami menyerahkan semua itu kepada kementerian. Sebab, kami terikat dengan perjanjian perusahaan jalan tol," ungkapnya. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/musyawarah-0412.jpg)