Pembunuhan

Update Keluarga Korban Marah Menyaksikan Rekonstruksi PNS yang Dicekoki Obat Tetes Mata dan Dicor

Rekonstruksi pembunuhan terhadap Aprianita (50) pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) digelar.

Namesake
Ilustrasi pemukulan. 

Ilyas sempat gugup saat melihat kondisi korban yang lemas. Namun, Nopi dan Yudi memaksanya untuk segera menjerat korban hingga tewas.

"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya,"ujarnya.

Setelah membunuh korban, Ilyas lalu diantar pulang oleh kedua tersangka ke kawasan Ariodila, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Tersangka Aci pun lalu memberikannya uang Rp 4 juta sebagai upah telah membunuh korban.

tersangka Nopi alias Aci, yang berstatus DPO dan merupakan salah satu otak pembunuhan Aprianita (50), PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ternyata merupakan tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat.

Hal itu diungkapkan oleh tersangka Ilyas Kuniawan (26) ketika berada di Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).

Ilyas mengatakan, ia mengenal Nopi karena sering nongkrong di sekitar TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Diberi Minuman Campur Obat Tetes Mata

Malam sebelum kejadian, Nopi meminta kepada Ilyas untuk minta ditemani menemui seseorang.

"Waktu ketemu itu, saya langsung disuruh masuk mobil sama Nopi," kata Ilyas.

Ketika di dalam mobil, Yudi memberikan seutas tali kepada Ilyas untuk menjerat korban Aprianita. Korban, saat itu, menurutnya terlihat lemas tak berdaya di kursi depan penumpang.

Ilyas sempat gugup saat melihat kondisi korban yang lemas. Namun, Nopi dan Yudi memaksanya untuk segera menjerat korban hingga tewas.

"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," ujarnya.

 Sang Rubah Melumat Barisan Orang Suci dengan Pesta 9 Gol Dampak Filosofi Menyerang Brendan Rodgers

Setelah membunuh korban, Ilyas lalu diantar pulang oleh kedua tersangka ke kawasan Ariodila, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Tersangka Aci pun lalu memberikannya uang Rp 4 juta sebagai upah telah membunuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved