SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu 1 Desember 2019
PIHAK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling hanya di tiga wilayah Jakarta pada hari Minggu 1 Desember 2019
PIHAK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling hanya di tiga wilayah Jakarta pada hari Minggu 1 Desember 2019.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau di lokasi mobil
SIM keliling yang beroperasi di empat wilayah Jakarta.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro),
Minggu 1 Desember 2019 pagi menyebutkan,
lokasi layanan mobil SIM keliling kali ini hanya tersebar di tiga wilayah Jakarta.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)
berlangsung dari pukul 06.00-10.00.
Berikut ini lokasi SIM keliling di wilayah Jakarta pada Minggu 1 Desember 2019:
1. Jakpus: Jl Imam Bonjol depan Deutsche Bank
2. Jakbar : Jl Panjang Kebon Jeruk
3. Jaktim : BKT Jalan Raden Intan Duren Sawit

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain,
pengendara diwajibkan membawa SIM asli
beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi plus biaya admintrasi dan pajak perpanjangan SIM..
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)
berlangsung dari pukul 06.00-10.00 WIB. (*)
KETENTUAN SIM HABIS MASA BERLAKU:
Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.
Simak dasar hukumnya seperti diunggah di twitter @TMCPoldaMetro sbb: