Pemberian Grasi Dikritik, Mahfud MD Ungkap Annas Maamun Pakai Tabung Oksigen Tiap Hari

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kondisi mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Tribunnews.com/Dany Permana
Gubernur Riau Annas Maamun (memakai rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 milyar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. 

Jokowi menuturkan, apabila setiap hari atau setiap bulan dirinya mengeluarkan grasi kepada koruptor, dia mempersilakan untuk dikomentari.

"Kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa," paparnya.

‎Sebelumnya, oeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi.

 Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang SKT FPI karena Nyatakan Setia kepada Pancasila dan NKRI

Menurutnya, hal itu semakin menegaskan Jokowi memang tak memiliki komitmen anti-korupsi.

"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," tuturnya. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved