Saut Situmorang Bakal Jadi Intelijen Lagi Setelah Tuntaskan Tugas di KPK

SAUT Situmorang menyatakan bakal kembali menjadi intelijen, setelah melepas jabatan Wakil Ketua KPK pada 21 Desember 2019.

Kompas.com/Robertus Belarminus
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). 

Ia pernah menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2013.

Tahun 1997-2001, ia menjadi Sekretaris III KBRI Singapura. Setelah itu, ia berpindah menjadi Sekretaris I di KBRI Canberra, Australia di tahun 2008-2011.

Saut Situmorang juga menjadi pengajar ilmu kompetitif intelijen di Universitas Indonesia dan dosen STIN.

PBNU Usulkan Presiden dan Wapres Kembali Dipilih MPR, Juga Minta Utusan Golongan Dihidupkan Lagi

Sebelumnya, empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan purna tugas bulan depan.

Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (27/11/2019) kemarin, mungkin jadi kunjungan terakhir mereka sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah itu.

Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang, akan mengakhiri masa jabatannya. Kecuali, Alexander Marwata yang kembali terpilih.

 Anies Baswedan Terpilih Jadi Ketum APPSI Setelah Dikritik Mendagri, Fadli Zon: Selamat Bro!

Mereka yang tak lagi menjabat memanfaatkan momentum RDP untuk mengutarakan kesan dan pesan masing-masing.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi maupun lembaga, kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir.

Agus Rahardjo tak bosan berpesan supaya DPR, khususnya Komisi III, agar tidak lelah mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 KPK Jelaskan Alasan Kasus RJ Lino Mandek kepada Komisi III DPR, Tegaskan Punya Dua Alat Bukti

"Pesan kami tetap, mohon bapak ibu Komisi III tidak henti-hentinya."

"Tidak lelah selalu mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, terima kasih," ucapnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Senada dengan Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengutarakan permohonan maaf bila selama empat tahun ke belakang, tindakan KPK tidak sesuai dengan apa yang diharapkan DPR.

 Tiga Parpol Pendukung Jokowi Sodorkan Nama Calon Tenaga Ahli KSP, Bakal Diseleksi Ketat

Ia juga minta segala kebijakan yang sudah baik, bisa dilanjutkan oleh jajaran pimpinan baru.

Laode tak lupa memohon kepada DPR untuk menjaga lembaga anti-rasuah ini dengan sungguh-sungguh.

"Mohon maaf bila selama empat tahun terakhir ada hal, tindakan yang tidak sesuai dengan harapan."

 KPK Bakal Hentikan Empat Kasus yang Tersangkanya Meninggal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved