Apartemen
Terbitnya Permen PUPR Tentang P3SRS Masih Jadi Polemik, Penghuni Apartemen Tak Setuju
Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 23 tahun 2019 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) masih menjadi polemik.
Namun, belum tentu terbukti juga bahwa ketika diambil alih oleh para pemilik atau penghuni, kemudian pengelolaan pasti lebih buruk.
"Jadi, menurut saya, yang penting adalah peraturan harus membangun suatu sistem hukum yang jelas terkait P3SRS dan bagaimana pengelolaan suatu apartemen harus dilakukan," kata Erwin Kallo.
Misalnya, aspek keterbukaan terhadap laporan keuangan atau terhadap laporan pengelolaan.
• Kapolda Papua Ungkap Sumber Dana KKB Papua, Dilakukan Tindakan Tegas untuk Kepala Kampung
Selain itu, kata Erwin Kallo, aspek kehati-hatian, seperti audit terhadap laporan keuangan juga penting, untuk memberikan jaminan kepada para pemilik atau penghuni bahwa hal keuangan tidak disalahgunakan oleh para pengurus perhimpunan.
Untuk diketahui, P3SRS adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik dan penghuni satuan rumah susun.
P3SRS dibentuk untuk bertanggung jawab atas kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengn bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, serta penghunian. (dik)