Apartemen

Terbitnya Permen PUPR Tentang P3SRS Masih Jadi Polemik, Penghuni Apartemen Tak Setuju

Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 23 tahun 2019 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) masih menjadi polemik.

Dok. ICM
Foto dokumentasi: Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 23 tahun 2019 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) masih menjadi polemik.

Sejumlah penghuni apartemen mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap aturan baru tersebut.

Umumnya para pemilik atau penghuni apartemen atau rusun khawatir jika kemunculan aturan tersebut akan berdampak pada pelayanan prima yang selama ini mereka dapatkan.

Dikelola oleh pengembang saja masih ada yang kurang nyaman, apalagi jika nanti diserahkan kepada pengurus perhimpunan.

"Bisa-bisa kalau kita komplain malah berantem,” kata Denny Irawan, penghuni Apartemen Aeropolis di wilayah Kota Tangerang kepada Warta Kota, Rabu (27/11/2019).

 BONGKAR Soal Habib Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi: Ada Negosiasi oleh Otoritas Indonesia-Saudi

 Ini Kesaksian Warga Soal Rumah Mewah di Kemanggisan yang Digerebek Polisi Jadi Markas Penipu Online

 AHOK Jadi Komisaris Utama, Ini Tiga Tantangan Berat Pertamina yang Perlu Dituntaskan

 Arab Saudi dan Indonesia Negosiasi Pemulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD Tak Terlibat

Menurutnya, perhimpunan sebaiknya hanya menjadi perwakilan penghuni saja, tidak menjadi pengatur pengelolaan rusun.

"Menjadi pengelola apartemen terlihat mudah memang, tetapi menjadi prefesional itu tidak semudah diucapkan. Karena praktiknya sangat jauh berbeda dengan kenyataan,” ucapnya.

Ayu Wulandira, penghuni Apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan, pun menyatakan khawatir pengelolaan rusun diambil alih kepada pengurus perhimpunan.

 Fraksi PSI Singgung Soal Banyaknya Anggaran Sewa Barang, Pemkot Tangerang Selatan: Lebih Murah Sewa

“Saya melihat di aturan baru ini maksudnya pemerintah baik. Tetapi umumnya penghuni apartemen itu mencari kenyamanan dan kemudahan. Saya misalnya memilih apartemen dengan melihat developer-nya, kalau tahu pengelolanya bukan developer ya enggak mau saya,” tuturnya.

Sementara itu, pengamat properti Erwin Kallo, tidak mau menyalahkan protes para penghuni tersebut.

Karena memang salah satu keputusan membeli apartemen adalah terkait siapa yang mengembangkan apartemen tersebut.

"Karena bagaimanapun, nama baik pengembang juga akan memengaruhi keputusan pembelian. Saya pribadi juga pasti akan memasukkan faktor tersebut dalam pertimbangan sebelum melakukan pembelian," kata Erwin Kallo.

 Seorang Pengusaha Travel Merasa Ditipu Pemuka Agama Terkait Dana Haji Senilai Rp 1,4 Miliar

Soal pengelolaan, memang betul tidak berarti ketika diserahkan kepada para pemilik atau penghuni (tanpa melibatkan pengembang) berarti akan menjadi lebih baik dari sebelumnya (ketika dikelola pengembang).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved