Kasus Korupsi
Dugaan Kasus Korupsi PT Pelindo, Komisi III DPR Pertanyakan Kasus RJ Lino 'Mandek' di KPK
Anggota DPR Benny K Harman, mempertanyakan beberapa kasus yang "mandek" di KPK, salah satunya kasus dugaan korupsi di PT Pelindo yang menjerat RJ Lino
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman, mempertanyakan beberapa kasus yang "mandek" di KPK, salah satunya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II Tbk yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Tbk, Richard Joost (RJ) Lino.
Menurut dia, jangan sekali-kali KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka apabila buktinya belum lengkap.
"Ini persoalannya bukan soal RJ Lino atau siapa, ini soal pokok kita yang dari dulu kita permasalahkan soal SP3. Sejak KPK generasi pertama, jangan sekali-kali KPK menetapkan seorang tersangka apabila buktinya belum lengkap," kata Harman, dalam RDP Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, maksud KPK tidak boleh menerbitkan SP3 agar institusi tersebut tidak main-main menetapkan seorang menjadi tersangka.
Menurut dia, ketika seorang menjadi tersangka, tidak boleh lebih dari setahun, kasusnya harus dibawa ke pengadilan.
• BONGKAR Soal Habib Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi: Ada Negosiasi oleh Otoritas Indonesia-Saudi
• Ini Kesaksian Warga Soal Rumah Mewah di Kemanggisan yang Digerebek Polisi Jadi Markas Penipu Online
• AHOK Jadi Komisaris Utama, Ini Tiga Tantangan Berat Pertamina yang Perlu Dituntaskan
• Arab Saudi dan Indonesia Negosiasi Pemulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD Tak Terlibat
"Ini dulu debat kami, Taufiqurahman Ruki (Plt KPK) menjelaskan kami tidak akan menetapkan tersangka apabila alat bukti belum lengkap," ujarnya.
Dia mengatakan, kalau alat buktinya saat itu belum lengkap, kenapa yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
Karena itu dia meminta KPK untuk menjelaskan alasan kasus RJ Lino belum diproses hingga saat ini karena sudah lima tahun.
KPK ungkapkan belum tuntasnya kasus RJ Lino
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyebab belum tuntasnya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.