Start Up

Start Up Masih Gemar Bakar Uang, Waspada Bubble Ekonomi

Perusahaan rintisan atau start up memiliki celah kegagalan cukup besar dan berpotensi menimbulkan gelembung (bubble) ekonomi.

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

“Apabila bisnis startup berbentuk koperasi tetap dapat lincah, dan tangkas untuk mengakses modal,” katanya.

Menurut dia, modal dari para investor akan dapat diakses tanpa harus khawatir akan mendelusi keberadaan para pendiri.

Di sisi lain, badan hukum koperasi juga menjamin tata kelola yang lebih setara antara satu dengan beberapa pendiri lainnya.

Pengambilan keputusan didorong melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Bila harus voting sekalipun, imbuh dia, jumlah saham tak akan menjadi pertimbangan.

"Kami mendorong pemerintah dengan dimotori Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengkampanyekan gerakan nasional agar semua masyarakat, termasuk generasi milenial mengenal dan familiar dengan koperasi," kata Frans yang juga Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo).

Koperasi untuk rakyat

Frans mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak masyarakat untuk berkoperasi.

Adapun gerakan itu dinamai “Berkoperasi Itu Keren”.

Melalui gerakan nasional tersebut, kata dia, pemerintah berharap generasi milenial memahami koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) merupakan tulang punggung ekonomi bangsa, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

Tak cuma itu, ia melanjutkan, koperasi telah beberapa kali terbukti menjadi pilar penyelamat menghadapi krisis multi dimensi yang menerpa Indonesia.

"Kurang keren bagaimana lagi kalau semua perusahaan rintisan digital berbentuk koperasi. Pertama, dengan tata kelola musyawarah untuk mufakat akan memastikan modal sosial akan lebih solid terbentuk," ujar Frans.

Kedua, koperasi dimungkinkan untuk mengakses permodalan dengan mekanisme modal penyertaan atau dapat mengakses pembiayaan dengan menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK) sesuai regulasi.

Dengan prinsip one man one vote, ia menambahkan, para pendiri tidak perlu khawatir usahanya akan dicaplok pemodal besar.

"Kami juga mendorong segera dirumuskan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pak Teten sebagai Menkop, Pak Tito sebagai Mendagri, serta Pak Halim sebagai Menteri Desa untuk memastikan gerakan nasional ini berhasil sesuai dengan harapan," katanya

Sejumlah Reksadana Bermasalah dan Dibubarkan, Investor Diimbau Tidak Perlu Panik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Startup Terus Bakar Uang, Waspadai Bubble Ekonomi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved