Pencurian Uang ATM Rp 32 Miliar, Ke-12 Oknum Satpol PP Mengaku Lupa Total yang Diambil

Sebanyak 12 oknum Satpol PP DKI Jakarta yang mencuri dari mesin ATM Bank Bersama melalui rekening Bank DKI mengaku lupa dengan total duit

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kompas.com
Kepala Satpol PP DKI Arifin 

Hanya saja, Arifin enggan menjawab nilainya karena persoalan itu menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

“Saya belum dapat informasi berapa yang dikembalikan dan berapa total duit yang diambil. Saya tidak pernah jelaskan total duit yang diambilnya berapa yah. Saya hanya menyebutkan jumlah anggota Satpol PP yang terlibat,” jelasnya.

Penjelasan Arifin ini termasuk menjawab sikap Polda Metro Jaya yang menetapkan 41 tersangka pada kasus pembobolan duit itu.

Setahu dia, jumlah oknum pegawai yang terlibat hanya 12 orang, sementara sisanya 29 orang lagi Arifin tidak mengetahuinya.

 Habib Rizieq Dipastikan Segera Pulang, Pemerintah Indonesia Sedang Negosiasi dengan Arab Saudi

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini saat dikonfirmasi wartawan hanya menjawab secara diplomatis.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

“Sudah diserahkan semuanya pada proses hukum,” ujar Herry saat dihubungi.

Bobol Rp 32 miliar

SEBANYAK 12 anggota Satuan Polisi Pampong Praja  atau 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta bobol mesin ATM Bank Bersama. 

Dua belas anggota Satpol PP DKI bobol Bank DKI melalui ATM Bersama senilai Rp 32 miliar akhirnya dipecat.

Para anggota Satpol PP DKI didugua membobol bank itu berasal dari Satpol PP Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Pemecatan anggota Satpol PP DKI bobol Bank DKI terhitung mulai Rabu (19/11/2019) siang.

Sebagian anggota Satpol PP DKI bobol Bank DKI itu tengah menjalani umrah di Tanah Suci, Arab Saudi.

“SK (Surat Keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu (19/11/2019) kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi pada Kamis (21/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved