Nenek Berumur 60 Tahun Kencan dengan Pemuda Usia 21 Tahun di Hotel Melati, Awalnya Mengaku Anak Ibu
Di usia yang telah senja, Maria ditangkap petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.
Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.
“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.
• Ini Bakwan Bikinan Megawati yang Disajikan Spesial untuk Menjamu Prabowo
Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.
“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.
Pasangan Selingkuh
Sebelumnya, perempuan berinisial BN (28) kaget bukan kepalang saat digerebek oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (21/7/2019) dini hari.
Wanita yang mengaku sebagai ahli pengobatan tradisional ini tertangkap basah berbuat mesum dengan pelanggannya di hotel bilangan Neglasari, Kota Tangerang.
Warga asal Cengkareng, Jakarta Barat ini tak bisa mengelak ketika disergap aparat.
• 11 Orang Internal KPK Lolos Uji Kompetensi Calon Pimpinan Jilid V, Sembilan Polisi Juga Melenggang
Ia melakukan tindakan asusila dengan MR (30) yang bukan suami sahnya.
Dirinya pun kerap mengaku bertemu dengan pelanggannya itu. Tiap kali kencan dibayar Rp 300.000.
"Saya mah enggak ngapa-ngapain. Saya cuma ahli saraf panggilan," kata BN seraya menunjukan dua buah magnet kecil sebagai alat terapi, kepada petugas.
• Daftar Lengkap 104 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Uji Kompetensi
Kendati demikian, perempuan berusia 28 tahun ini tidak lagi dapat mengelak.
Petugas menemukan satu buah bekas kondom dan riwayat percakapan yang masih tersimpan di aplikasi pesan singkat di telepon seluler miliknya.
"Biasanya saya sama masnya di Cengkareng ketemunya," aku BN.
• Kuasa Hukum: Penahanan Soenarko Ditangguhkan, kenapa Kivlan Zen Tidak?
Ia mengaku kendati keduanya telah memiliki pasangan yang sah, mereka telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Pasangan selingkuhan ini sudah menjalin hubungan gelap selama enam bulan terakhir.
"Dulunya masnya mantan saya sewaktu sekolah. Ketemu di Facebook enam bulan lalu, kami sering ketemuan di hotel seminggu bisa dua sampai tiga kali," beber BN.
Mau Dinikahkan
Berbeda dengan BN, SS (20) salah seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang juga terjaring razia, justru minta dinikahkan oleh petugas dengan pasangan yang lolos dari kejaran aparat.
"Saya tahu pak rumahnya, paling juga dia di rumah istrinya. Hayuk kita jemput aja ke rumahnya, tapi bapak nanti nikahkan kami ya," ungkap SS.
Menurut SS, dirinya dan pasangannya yang berhasil kabur dari sergapan petugas tersebut telah tiga tahun menjalin hubungan.
• Nifas Tak Berhenti Setelah Operasi Caesar, Ternyata Kain Kasa Tertinggal di Perut Ibu Muda Ini
Namun, pasangannya itu selalu menolak saat minta dinikahi dengan alasan tidak tega menceraikan istrinya
"Saya sebenarnya sudah kesal pak diajak ke hotel mulu, karena dia enggak mau nikahin saya," bebernya.
Dirinya mengaku terpaksa mau diajak ke hotel oleh pasangannya, lantaran sang lelakinya ini seringkali mengancam akan meninggalkannya jika SS menolak.
"Kalau menolak dia ngancemnya saya mau diputusin. Kalau diputusin saya yang rugi dong pak," imbuh SS. (*)