Berita Internasional
HEBOH! Istri Minta Bebas Mandi Bareng Dengan Pria Manapun, Reaksi Suami Tak Terduga, Begini Kisahnya
Sebuah kisah miris rumah tangga, yaitu adanya seorang istri minta ke suami bebas mandi dengan pria manapun.
Selama acara seperti dilansir Daily Mirror Selasa (19/11/2019), keduanya masuk ke kamar mandi ketika Bozic memergoki mereka.
Dilaporkan media lokal, Milijana tertekan karena Zabac meminta uang 50.000 euro, sekitar Rp 779 juta, jika dia mendapat setengah harta gono gini setelah bercerai.
Bozic dengan marah berkata kepada si Milijana, dia bebas untuk mandi dengan pria mana pun karena dia sudah tidak peduli lagi dengannya.
• Guru Honorer SMK Paksa Muridnya Ikutan Threesome Bersama Pacar Selingkuhan, Diimingi Beli Kebaya
• Oknum Pejabat Polisi Polda Bali Ketahuan Selingkuh Sama Mami di Tempat Hiiburan, Suami Malah di Usir
• Viral Kisah Layangan Putus Curhatan Perselingkuhan, Kok Orang Mudah Percaya Ya?
Setelah mengucapkan itu, dia harus dibawa keluar rumah karena takut kesehatannya terganggu setelah istrinya selingkuh dengan kakek 60 tahun.
Bahkan, pria 74 tahun itu sudah meminta kepada pengacaranya supaya segera memulai proses perceraian terhadap istri yang terpaut 53 tahun itu.
"Dia berada dalam situasi sulit karena menceraikan Milijana. Karena itu kami bertindak cepat," ujar produser acara Parovi.
Si produser menjelaskan, Bozic segera dibawa ke rumah sakit di mana diketahui, dia menderita tekanan darah tinggi karena stres dengan apa yang dilihatnya.

Bozic menuturkan, dia akan segera membawa kuasa hukumnya ke rumah, dia mana dia akan menceraikan perempuan yang dinikahi sejak September itu.
"Anda tahu berapa usia saya! Kami tidak mempunyai kesepakatan apa pun. Akan sangat menyenangkan jika saya bercerai dengannya," tukasnya.
Oknum Pejabat Polisi Selingkuh dengan Seorang Mami
Diduga kuat, oknum pejabat perwira di Polda Bali berinisial BN dilaporkan ke Direktorat Polda Bali dikarenakan ketahuan selingkuh.
Saat dipergoki, sang suami malah diusir sama istri yang bekerja sebagai mami di salah satu tempat hiburan di Bali.
Dari pantauan Tribun Bali di Polda Bali, saat ini BN sedang diproses di Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali, Kamis (7/11/2019).
Menurut keterangan sumber polisi, pihaknya mengamankan BN pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA di rumah pelapor berinisial GD, laki-laki, di kawasan jalan Pemogan.
"Kami amankan tadi sore dengan dua mobil dan enam petugas untuk menangkap BN," ujar sumber