Pasar Modal
Penjelasan Bursa Efek Indonesia soal Potensi Delisting Emiten
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, mengatakan agar investor lebih berhati-hati dalam berinvestasi di pasar modal.
Bursa saham negara tetangga, Singapura, juga mengalami hal yang sama yakni maraknya emiten yang melakukan delisting.
"Di Singapura? Sama saja. Sekarang malah growth-nya negatif setelah lima tahun terakhir ini. Artinya apa, banyak emiten yang di-delisting," katanya.
• Ada 3 Fitur Baru Google Go di Indonesia Agar Mempermudah Pencarian
Inarno mengatakan, delisting yang terjadi pada emiten tidak serta merta menjadi kesalahan perusahaan tersebut.
Ada kalanya, delisting yang menimpa suatu perusahaan terjadi akibat bidang usaha yang dijalaninya sedang lesu dan tidak lagi diminati.
Meski demikian, Inarno menegaskan akan menindak tegas perusahaan bersangkutan apabila di-delisting karena kesalahan pengelolaan manajemen.
"Tetapi investor harus teredukasi juga. Bahwa memilih saham itu betul-betul harus dipelajari," kata Inarno.
Sebelumnya Nyoman mengatakan, BEI berencana untuk membuat daftar perusahaan yang berpotensi akan di-delisting.
Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui lebih awal mana saja perusahaan yang berpotensi untuk didepak dari keanggotaan bursa.
Sementara, sudah ada 46 emiten baru yang tercatat di BEI selama 2019.
Nyoman mengatakan, BEI masih mengantongi 38 perusahaan yang masuk pipeline IPO BEI.
Sebanyak 34 di antaranya menggunakan tahun buku per Juni 2019 dan siap untuk tercatat tahun ini.
Nyoman mengatakan, BEI akan tetap melakukan screening dan seleksi yang ketat terhadap 34 calon emiten yang siap melantai tersebut.
• Menurut Analis Perusahaan Properti saatnya IPO, Ini Penjelasannya
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Soal potensi delisting emiten, ini kata Bursa Efek Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/investasi-ilegal_00okl.jpg)