Dua Oknum Satpol PP Jakarta Barat yang Terlibat Pencurian ATM Bank DKI

Oknum aparat Satpol PP Jakarta Barat yang terlibat pembobolan ATM Bank DKI bertambah menjadi dua orang.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat (kiri) 

"Itu instruksi dari pusat, kalau yang bersangkutan benar melakukan hal tersebut maka sanksinya pemecatan," jelas Tamo.

Saat ini kata Tamo, MO masih merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di instansi tersebut.

Oknum itu sudah menjadi PTT sejak tahun 2006 lalu.

Belasan Oknum Satpol PP DKI Dinon-aktifkan Diduga Ramai-ramai Curi Uang Bank DKI di ATM Bersama

"Jadi nanti pemecatannya lebih gampang kalau sudah dinyatakan bersalah oleh aparat Kepolisian," jelas Tamo.

Pencucian Uang

Seorang oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat diduga terlibat pencucian uang.

Diketahui, nominal pencucian uang diduga kuat dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat sebesar Rp 32 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Ada Kabar Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 32 Miliar, Ini Kata Kasatpol DKI

Ia menegaskan akan menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar hukum.

Arifin menuturkan, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP Jakarta Barat saat ini sedang berproses di Polda Metro Jaya.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kalau memang yang bersangkutan terbukti bersalah akan kita berikan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).

Oknum Satpol PP Jakbar Bobol Bank DKI, Tarik Uang di ATM Hingga Rp 32 Miliar Tanpa Saldo Berkurang

Arifin menjelaskan, berdasarkan investigasi dan permintaan keterangan yang dilakukan internal Satpol PP, yang bersangkutan melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM bank DKI di mesin Anjungan Tunai Mandiri bank lain tanpa saldonya berkurang.

"Saya kira terlalu jauh kalau kemudian perbuatan itu disimpulkan sebagai pencucian uang atau money loundering hasil korupsi," terangnya.

Ia mengunstruksikan, seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bisa menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.

"Bekerja saja dengan baik dan syukuri rejeki halal yang didapat. Insya Allah itu akan penuh dengan keberkahan," tandasnya (m24).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved