CPNS 2019
CPNS DKI Jakarta Lulusan IPDN Digaji Rp 20 Juta Bakal Dilatih Bagian Protokoler dan Bisa Jadi Ajudan
Tidak hanya lulusan Sarjana (S1), calon pegawai negeri sipil atau CPNS lulusan IPDN akan terima gaji Rp 20 juta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Meski tidak ada perlakuan spesial di jenjang karir, namun jebolan IPDN mendapat nilai tambah tersendiri saat bekerja di lembaga pemerintah.
Selama mengenyam pendidikan kedinasan, mereka diasah untuk bekerja disiplin, patuh terhadap aturan yang berlaku, loyal dan memiliki dedikasi serta integritas yang baik terhadap pekerjaan.
“Itu keistimewaan mereka, kalau misalnya lulusan sarjana umum kan harus diasah lagi,” katanya. (faf)
Gaji CPNS DKI Jakarta
Banyak yang bertanya terkait gaji CPNS di Pemprov DKI Jakarta, dan kali ini terungkap jumlah gaji CPNS DKI yang baru.
Diketahui gaji CPNS DKI Jakarta mencapai Rp 20 juta, dan nilai gaji CPNS DKI Jakarta itu, merupakan gaji pokok ditambah tunjangan CPNS DKI Jakarta.
Lalu berapa gaji CPNS terbaru 2019? Berapa gaji CPNS golongan I hingga gaji CPNS golongan IV saat ini?
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan gelar Sarjana 1 (S-1) bakal mendapatkan gaji hampir Rp 20 juta per bulan.
Duit sebanyak itu diperoleh dari gaji pokok yang ditambahkan dari tunjangan kinerja daerah (TKD) dari Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir sebut, gaji sebesar itu berlaku bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang masuk di lingkungan Pemprov DKI.
Kata dia, lulusan IPDN juga menyandang gelar S-1, yakni Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP).
“CPNS bergelar sarjana dengan lulusan IPDN yang masuk di Pemprov DKI Jakarta akan memiliki golongan III-A sebagai Penata Muda,” ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (19/11/2019).
Hal itu dikatakan Chaidir saat disinggung pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (18/11/2019) lalu.
Saat itu, Tjahjo menyebut banyak lulusan IPDN yang ingin bekerja di Pemprov DKI karena mendapatkan gaji hingga Rp 28 juta per bulan.
Chaidir mengatakan, gaji pegawai Golongan III-A di Pemprov DKI mencapai Rp 2.579.000 per bulan.