CPNS 2019
CPNS DKI Jakarta Lulusan IPDN Digaji Rp 20 Juta Bakal Dilatih Bagian Protokoler dan Bisa Jadi Ajudan
Tidak hanya lulusan Sarjana (S1), calon pegawai negeri sipil atau CPNS lulusan IPDN akan terima gaji Rp 20 juta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Tidak hanya lulusan Sarjana (S1), Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS lulusan IPDN akan terima gaji Rp 20 juta.
Nantinya, CPNS DKI Jakarta lulusan IPDN akan dilatih di bagian protokoler, dan bahkan CPNS DKI Jakarta bisa jadi ajudan pejabat.
Diketahui, CPNS jebolan IPDN di Pemprov DKI Jakarta kemungkinan bakal ditugaskan di Biro Tata Usaha Pimpinan dan Protokol.
Di bagian tersebut, mereka biasanya akan menjadi ajudan pejabat seperti Wali Kota, Bupati, Sekretaris Daerah hingga Wakil dan Gubernur DKI Jakarta.
• Jebolan IPDN Berebut Jadi PNS DKI Jakarta, Kuota CPNS 2020 Sebanyak 26 Pegawai
• GAJI CPNS Pemprov DKI yang Baru Rp 20 Juta Per Bulan, Berikut Rincian Gaji CPNS Golongan I Hingga IV
• Daftar Lengkap Kementerian Buka Pendaftaran Formasi CPNS 2019, dari Kemenkumham dan Kejaksaan Agung
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, selama mengenyam pendidikan di sekolah mereka memang dilatih di bagian protokoler.
Karena itu saat masuk di dunia kerja, mayoritas mereka ditempatkan di Biro Tata Usaha Pimpinan dan Protokol untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan.
“Tapi sebetulnya kebenaran saja menjadi ajudan, karena memang di protokoler itu bisa menjadi ajudan Sekda, Wali Kota"
"yah memang posisi staf administrasi itu, harus bisa digunakan ke sana (protokol),” ujar Chaidir pada Selasa (19/11/2019).
Menurut dia, untuk menjadi seorang ajudan pejabat juga tidak mudah.
Pegawai dari jebolan IPDN juga harus mengikuti seleksi yang diadakan oleh BKD, dan bila hasilnya memuaskan mereka bisa mendapatkan posisi itu.
“Jadi nggak semua lulusan IPDN langsung jadi ajudan, kami seleksi dulu. Tidak menutup kemungkinan mereka juga bekerja di SKPD lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, memastikan tidak ada perlakuan spesial bagi PNS jebolan IPDN di Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan karir jebolan IPDN juga memiliki kesetaraan dengan CPNS dengan gelar Sarjana 1 (S-1) manapun.
“Semua PNS sama, tapi istimewanya dia (jebolan IPDN) pertama mendapat pendidikan ikatan dinas, bergelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dengan pangkat III-A,” katanya.