CPNS 2019
GAJI CPNS Pemprov DKI yang Baru Rp 20 Juta Per Bulan, Berikut Rincian Gaji CPNS Golongan I Hingga IV
Diketahui gaji CPNS DKI Jakarta mencapai Rp 20 juta, dan nilai gaji CPNS DKI Jakarta itu, merupakan gaji pokok ditambah tunjangan CPNS DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Banyak yang bertanya terkait gaji CPNS di Pemprov DKI Jakarta, dan kali ini terungkap jumlah gaji CPNS DKI yang baru.
Diketahui gaji CPNS DKI Jakarta mencapai Rp 20 juta, dan nilai gaji CPNS DKI Jakarta itu, merupakan gaji pokok ditambah tunjangan CPNS DKI Jakarta.
Lalu berapa gaji CPNS terbaru 2019? Berapa gaji CPNS golongan I hingga gaji CPNS golongan IV saat ini?
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan gelar Sarjana 1 (S-1) bakal mendapatkan gaji hampir Rp 20 juta per bulan.
• LOLOS Tes CPNS 2019? Berikut Ini Rincian Gaji PNS Terbaru, Mulai dari Golongan I Hingga Golongan IV
• 6 Kementerian yang Buka Pendaftaran CPNS 2019 Untuk Lulusan SMA dan SMK, Klik Link Resminya di Sini
• Berikut Daftar Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2019 Lulusan SMA dan SMK, Ini Link Portal Resminya
Duit sebanyak itu diperoleh dari gaji pokok yang ditambahkan dari tunjangan kinerja daerah (TKD) dari Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir sebut, gaji sebesar itu berlaku bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang masuk di lingkungan Pemprov DKI.
Kata dia, lulusan IPDN juga menyandang gelar S-1, yakni Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP).
“CPNS bergelar sarjana dengan lulusan IPDN yang masuk di Pemprov DKI Jakarta akan memiliki golongan III-A sebagai Penata Muda,” ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (19/11/2019).
• LOWONGAN CPNS Kemenkumham 2019 Lulusan SMA SMK Sederajat, Ada Ribuan Formasi, Simak Syarat-Syaratnya
• LOWONGAN CPNS Kementerian PUPR 2019 Lulusan D3 D4 S1 S2, Ini Formasi, Syarat dan Cara Pendaftarannya
• LOWONGAN CPNS DKI Jakarta 2019, Ada Ribuan Formasi, Berikut Rincian Formasinya
Hal itu dikatakan Chaidir saat disinggung pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (18/11/2019) lalu.
Saat itu, Tjahjo menyebut banyak lulusan IPDN yang ingin bekerja di Pemprov DKI karena mendapatkan gaji hingga Rp 28 juta per bulan.
Chaidir mengatakan, gaji pegawai Golongan III-A di Pemprov DKI mencapai Rp 2.579.000 per bulan.
Gaji ini diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara untuk TKD, pegawai dengan golongan III-A mendapatkan duit Rp 17.370.000 per bulan.