Penangkapan

Terungkap Warga Negara Asing Ahli Kecantikan Ilegal di Penjaringan Belajar dari Dokter di Tiongkok

DN adalah satu dari dua WNA asal Tiongkok yang menjadi tersangka salon kecantikan ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
DN adalah satu dari dua WNA asal Tiongkok yang menjadi tersangka salon kecantikan ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk. 

Dari pengakuannya, keduanya hendak menjual obat keras itu ke pembeli asal Karawang yang berhasil kabur.

"Kedua terasangka diamankan ke Polsek Kedungwaringin. Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terutama sumber obat keras ini mereka dapatkan," ungkap dia.

Selain barang bukti ratusan butir obat keras, polisi juga mengamankan satu unit HP merk Xiomi, satu unit HP merk Evercross milik tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi B-4417-FSP berikut STNK asli dan kunci kontak yang digunakan tersangka.

Mereka diduga melanggar Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, juga Pasal 83 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved